Disebut HRW Lakukan Kejahatan Apartheid pada Palestina, Israel: Propaganda yang Tidak Memiliki Kredibilitas

- 28 April 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi bendera Israel - Israel menolak laporan Human Rights Watch (HRW) yang menyebut negaranya melakukan kejahatan apartheid kepada Palestina.*
Ilustrasi bendera Israel - Israel menolak laporan Human Rights Watch (HRW) yang menyebut negaranya melakukan kejahatan apartheid kepada Palestina.* /Pixabay /PublicDomainPictures

PR CIREBON - Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan apartheid dan penganiayaan terhadap Palestina.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, komunitas internasional harus mengevaluasi kembali hubungan diplomatik dengan negara Israel dan Palestina.

Perihal hubungan Israel dan Palestina ini disampaikan oleh kelompok hak asasi manusia terkemuka dunia Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan pada hari Selasa, 27 April.

Baca Juga: Akibat Krisis Covid-19 yang Kian Melonjak, Australia Tangguhkan Penerbangan dari India

Laporan setebal 213 halaman dari Human Rights Watch (HRW) merinci bagaimana Israel berusaha mempertahankan hegemoni Yahudi-Israel atas rakyat Palestina dari Sungai Jordan hingga Laut Mediterania.

“Sementara sebagian besar dunia memperlakukan pendudukan setengah abad Israel sebagai situasi sementara yang akan segera disembuhkan oleh 'proses perdamaian',” kata Kenneth Roth, direktur eksekutif HRW.

“Selama puluhan tahun, penindasan terhadap orang-orang Palestina di sana telah mencapai ambang batas dan keabadian yang memenuhi definisi kejahatan apartheid, dan penganiayaan,” sambungnya.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Fadli Zon: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

“Mereka yang memperjuangkan perdamaian Israel-Palestina, baik solusi satu atau dua negara atau konfederasi, sementara itu harus mengakui kenyataan ini apa adanya dan membawa alat hak asasi manusia yang diperlukan untuk mengakhirinya,” terang Kenneth Roth.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x