Sel Penjara di Israel Disebut Tidak Manusiawi, Dinilai Telah Melanggar Konvensi Internasional

- 27 April 2021, 10:00 WIB
 Ilustrasi penjara - Sel penjara yang digunakan di Israel dinilai tidak manusiawi dan telah melanggar konvensi Internasional.*
Ilustrasi penjara - Sel penjara yang digunakan di Israel dinilai tidak manusiawi dan telah melanggar konvensi Internasional.* /Pixabay.com/Ichigo121212


PR CIREBON – Sel penjara yang digunakan di Israel dinilai tidak manusiawi dan telah melanggar konvensi Internasional.

Sel isolasi di penjara Israel tersebut adalah sel yang gelap, sempit, kotor dan lembab dan memiliki jamur di dindingnya.

Dalam sel di Israel tersebut memiliki toilet jongkok tua tempat serangga dan tikus dapat muncul.

Baca Juga: Tiba-Tiba Nagita Slavina Menangis Lihat Rafathar dan Gempi, Gisel: Nanti Ada yang Kecil Lagi

Tujuan dari isolasi tersebut diketahui untuk mempermalukan warga Palestina dan menguras mereka secara fisik dan psikologis. Itu bisa mematikan.

Tahanan Ibrahim Al-Ra'i meninggal pada 11 April 1988 setelah ditahan di sel isolasi oleh Israel selama sembilan bulan berturut-turut.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Middle East News, pada 8 April 2021, otoritas pendudukan Israel membebaskan Mansour Al-Shahatit Palestina berusia 35 tahun setelah 17 tahun di penjara.

Baca Juga: Kronologi Ditemukannya Kapal Selam KRI Nanggala 402 hingga Rencana Evakuasi oleh ISMERLO

Selama dipenjara, Al-Shahatit ditahan di sel isolasi untuk waktu yang lama. Dia sekarang menderita kehilangan ingatan, membuatnya tidak dapat mengenali ibunya dan banyak anggota keluarganya.

Ini memilukan, tetapi itu adalah hasil dari kebijakan Israel yang disengaja untuk menahan para tahanan di tempat yang sunyi dan mengisolasi mereka dari sesama manusia.

Shahatit dan Al-Ra'i tidak sendiri menerima perlakuan seperti itu. Ratusan warga Palestina telah ditahan di sel isolasi oleh Israel, sejauh kebijakan tersebut sekarang menjadi bagian dari pendekatan sistematis yang disetujui oleh badan legislatif dan diterapkan oleh eksekutif.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pelantikan Sahrul Gunawan hingga The Penthouse Season 3 Mulai Proses Syuting

Wanita Palestina tidak dikecualikan dari kebijakan tidak manusiawi ini, dan penderitaan psikologis dan fisik mereka berlipat ganda mengingat posisi kehormatan yang mereka wakili dalam masyarakat tradisional Palestina.

Saat ini, setidaknya ada 24 tahanan Palestina yang menderita penyakit psikologis akibat kebijakan isolasi sistematis Israel.

Israel membenarkan penggunaan kurungan isolasi dengan mengklaim bahwa orang-orang Palestina yang diisolasi berbahaya dan bahwa mereka dikurung untuk menyelamatkan nyawa.

Baca Juga: Doa Hari ke-15 Puasa Ramadhan: Agar Dilancarkan Bertobat dan Tetap Membumi

Namun, alasan sebenarnya adalah bahwa mereka umumnya populer di kalangan tahanan Palestina, berpengetahuan luas dan berpengalaman, dan akan berpengaruh pada orang lain.

Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang melegalkan pelanggaran hak asasi narapidana; Ordonansi Penjara Israel memungkinkan isolasi tahanan atas dasar keamanan.

Karenanya, kurungan isolasi adalah alat hukum yang digunakan terhadap orang Palestina di negara pendudukan.

Isolasi dianggap sebagai bentuk penyiksaan psikologis yang dilarang menurut Pasal 1 Konvensi 1984 menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.

Baca Juga: Tampil Memukau di Grand Final, Rimar Callista Jadi Juara Indonesian Idol 2021

Ini juga merupakan perilaku yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat yang dilarang berdasarkan Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Lebih lanjut, kondisi di mana narapidana diisolasi tidak memenuhi standar kesehatan minimum untuk penjara dan pusat penahanan yang disyaratkan oleh Pasal 91 dan 92 Konvensi Jenewa Keempat.

Selain itu, memutus narapidana dari dunia luar melanggar standar internasional yang telah disepakati mengenai hak narapidana untuk berkomunikasi dengan dunia luar, terutama kontak dengan keluarga.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x