Media Asing Soroti Kasus Siswi Indonesia Dibully karena Tidak Berjilbab, Diancam Diberi Nilai Jelek

- 18 Maret 2021, 16:42 WIB
ILUSTRASI - Media asing, Al Jazeera menyoroti kasus siswi Indonesia yang dibully karena tidak memakai jilbab dan diancam diberi nilai jelek.*
ILUSTRASI - Media asing, Al Jazeera menyoroti kasus siswi Indonesia yang dibully karena tidak memakai jilbab dan diancam diberi nilai jelek.* /Antara/Ahmad Subaidi/WSJ

PR CIREBON — Masalah yang dialami oleh sejumlah perempuan Indonesia, khususnya siswi sekolah, marak jadi sorotan media asing.

Setelah sebelumnya, Reuters, menyoroti masalah trauma masa silam yang dialami Ifa Hanifah Misbach, seorang dosen sekaligus psikolog, yang menetap di Bandung, Jawa Barat.

Saat ia berumur 19 tahun, ketika ayahnya meninggal, keluarganya mengatakan kepadanya bahwa dia tidak akan masuk surga, karena dia menolak untuk mengenakan jilbab atau penutup kepala bagi perempuan Muslim.

Baca Juga: Dewa Kipas Tolak Pertandingan Pembuktian dari Percasi, Irene Sukandar: Kita Sudah Menawarkan

Kini, Al Jazeera, salah satu perusahaan media Timur Tengah pun turut menyoroti permasalahan serupa.

Khususnya terkait insiden ‘jilbab bullying’, yaitu, adanya kasus yang dialami oleh beberapa siswi sekolah yang dibully dari lingkungan sekolahnya.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera, situs berita tersebut mengupas hasil penelitian dari Human Rights Watch.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Tidak Makan Malam Bisa Menurunkan Berat Badan?

Yang menemukan adanya kejadian terhadap siswi perempuan dengan sering dipaksa atau diintimidasi untuk mengikuti kode berpakaian agama.

Sebagaimana diketahui, semboyan nasional Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika. Yang artinya, berbeda-beda tetap satu jua.

Namun, ada suatu kontradiktif yang diungkapkan seorang siswi sekolah bernama Wiwin, dia mempertanyakan tentang bagaimana implementasi semboyan tersebut di sekolahnya.

Baca Juga: Cara Membuat Blini, Crepe Khas Rusia yang Cocok Sebagai Penghangat di Tengah Keluarga

Wiwin, seorang remaja berusia 21 tahun duduk di bangku sekolah menengah, tinggal di salah satu kota yang ada di provinsi Jawa Barat.

Keluarganya adalah pemeluk dari agama minoritas yang disebut Sunda Wiwitan. Yakni, aliran kepercayaan yang memuja alam dan pemujaan leluhur.

Wiwin mengatakan, dirinya menghadapi tekanan tanpa henti di sekolahnya untuk mengenakan ‘jilbab’, atau pakaian bagi wanita Muslim, yang menutupi bagian kepala, leher dan dada. Hingga dia, sering menangis setiap pulang sekolah.

Baca Juga: Media Asing Soroti Masalah Trauma Perempuan Indonesia Akibat Pemaksaan Memakai Jilbab

“Mereka, sekelompok tujuh guru, menanyai saya di ruang kepala sekolah. Bertanya, apa agamamu? Siapa Tuhanmu? Di mana kitab sucimu?,” Wiwin menceritakan.

“Saat pelajaran agama, guru saya bilang, pakai jilbab. Saya merasa rendah diri, saat jam istirahat, teman-teman saya kadang memanggil saya kafir (non-Muslim),” lirihnya.

Dengan getir, Wiwin mengatakan, ada salah satu gurunya mengancam akan memberinya nilai jelek atau gagal, jika dia tidak mengenakan jilbab.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Berikut Langkah-langkah Pendaftarannya

Media asing, Al Jazeera menyoroti kasus siswi Indonesia yang dibully karena tidak memakai jilbab dan diancam diberi nilai jelek.*
Media asing, Al Jazeera menyoroti kasus siswi Indonesia yang dibully karena tidak memakai jilbab dan diancam diberi nilai jelek.* /Tangkapan layar Al Jazeera

Baca Juga: Resep Pasta Saus Campuran Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah

“Sekolah saya adalah sekolah umum. Semua agama harus bisa sekolah tanpa dipaksa memakai jilbab, itu hak pribadi kita,” ujarnya.

“Apa gunanya mengatakan 'Bhinneka Tunggal Ika', jika guru tidak mengerti?,” tandas Wiwin.

Sebuah laporan baru yang didapat dari Human Rights Watch (HRW), diterbitkan pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Resep Shakshuka Khas Daerah Syam, Olahan Telur yang Cocok untuk Makan Malam

Hasil penelitian mengemukakan, terjadi peningkatan kasus intoleransi beragama di Indonesia, terkait hal serupa, tentang peraturan pemakaian jilbab di sekolah.

Salah satu penulis laporan tersebut, Andreas Harsonomengatakan, terdapat sejumlah perempuan muda di Indonesia penganut berbagai agama menghadapi pelecehan, intimidasi dan ancaman pengusiran dari guru.

Ini adalah praktik yang oleh laporan Human Rights Watch disebut "jilbab bullying".

Baca Juga: Pakar Ekspresi Ungkap Gelagat Nissa Sabyan dan Ayus di Video Musik Sapu Jagat: Ada Rasa Sedih Betulan

Laporan tersebut merinci bagaimana peraturan tentang seragam sekolah, yang dikeluarkan pada tahun 2014, diinterpretasikan oleh beberapa sekolah dan daerah sebagai kewajiban bahwa anak perempuan harus mengenakan jilbab.

Meskipun pihak yang menulis peraturan tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah benar-benar menulis kata “wajib”.

Human Rights Watch (HRW) melakukan tentang masalah ini sudah selama tujuh tahun di Indonesia.

Baca Juga: Rafathar Akan Punya Adik, Denny Darko Ramalkan Nagita Slavina Bakal Hamil Anak Perempuan Tahun Ini

HRW telah mendokumentasikan pengalaman perempuan yang mengalami tekanan di sekolah atau kantor publik karena aturan berpakaian ini.

Dalam beberapa kasus, anak-anak siswi sekolah dipermalukan di depan umum di ruang kelas ketika para guru memotong seragam mereka dengan gunting dan mengirim mereka pulang, karena dianggap tidak mematuhi aturan berpakaian.

“Setiap kali mereka melihatku, mereka berkata, kamu harus memikirkan orang tuamu, tidakkah kamu merasa kasihan bahwa mereka akan menderita nanti di akhirat?,” ungkap Justisia (17 tahun), salah seorang siswi sekolah yang menuturkan kepada Human Rights Watch (HRW).

Baca Juga: Terawang Nagita Slavina Hamil Anak Kedua Tahun Ini, Denny Darko: Akan Segera Terwujud

Beberapa wanita yang diwawancarai oleh Human Rights Watch (HRW), mengatakan bahwa mereka mengalami kecemasan, depresi, dan pikiran untuk bunuh diri akibat penindasan tersebut.

Dan, yang menderita tekanan ini tidak hanya dialami oleh agama minoritas tetapi juga oleh gadis Muslim.

UNICEF sebelumnya juga telah mencatat keprihatinannya tentang perilaku guru di kelas di Indonesia, menggambarkan bagaimana mereka sering menggunakan bentuk hukuman kekerasan fisik dan emosional untuk mendisiplinkan anak.

Baca Juga: Ashanty Klarifikasi Kebaya Krisdayanti yang Berbeda dengannya dan Aurel: Sudah Kesepakatan

Kemudian, ada salah satu sekolah di kota Padang, Sumatera Barat, memicu polemik nasional setelah pihak sekolah mencoba memaksa seorang siswa Kristen untuk mengenakan jilbab.

Ceritanya menjadi viral setelah ayah korban mempostingnya di media sosial, dan kontroversi tersebut mendorong pemerintah Indonesia untuk melarang sekolah umum mengenakan pakaian religius pada siswa.

Muhammad Cholil Nafis, seorang eksekutif Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan guru yang mencoba menekan gadis non-Muslim untuk mengenakan jilbab adalah salah arah.

Baca Juga: Teddy Akan Temui Rizky Febian dan Keluarga Sule untuk Minta Maaf, Polemik Harta Warisan Berakhir?

Tetapi, dia tidak setuju dengan langkah pemerintah untuk melarang aturan wajib berpakaian agama di sekolah umum.

“Kami memang harus memaksa anak-anak kami, seperti kami memaksa mereka harus membuang sampah ke tempatnya yang benar. Untuk siswa yang belum ingin memakai jilbab, di situlah pendidikan berperan,” ujarnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x