Pemerintah Jepang Perpanjang Status Darurat di 10 Prefektur, PPI Imbau Pelajar Patuhi Prokes

- 6 Februari 2021, 08:30 WIB
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga. //Instagram/@suga.yoshihide

Dalam upaya mengurangi kerumunan dan kemunculan cluster penyebaran Covid 19 di lingkungan kerja, pemerintah Jepang menerapkan 30% pegawai dalam kantor, selebihnya diutamakan untuk Work from Home (WFH) dan telekonferensi.

Baca Juga: Viral usai Syahadatkan Satu Desa, Pendakwah asal Malaysia Ebit Lew Terancam Denda dan Penjara

Sekretariat Pesatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang juga mengimbau para pelajar Indonesia di Jepang untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pelajar Indonesia di Jepang diimbau untuk tetap menggunakan masker ketika bepergian, rajin mencuci tangan, tidak berkumpul dalam jumlah banyak.

Terutama di dalam ruangan bersirkulasi udara buruk, serta mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi kemungkinan terpaparnya Covid-19.

Baca Juga: 5 Suplemen yang Cocok Atasi Rasa Cemas dan Berikan Efek Positif Terhadap Kesehatan Mental

Pihak sekretariat PPI Jepang juga mengingatkan pelajar Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan di masa pandemic Covid 19.

“Stay safe and healthy, ya, teman-teman!,” ujar Sekretariat PPI Jepang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @ppijepang pada 5 Februari 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PPI Jepang (@ppijepang)

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: NHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah