Pihak Donald Trump Sebut Dirinya Tidak akan Bersaksi di Pengadilan Sidang Pemakzulan

- 5 Februari 2021, 17:50 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. //Instagram/@donaldtrump

PR CIREBON – Pengacara mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut mereka menolak permintaan dari Partai Demokrat untuk bersaksi pada persidangan pemakzulan di Senat AS minggu depan.

Pihak Donald Trump mengatakan undangan untuk menjadi saksi dalam sidang pemakzulan tersebut hanyalah sebagai tindakan hubungan masyarakat.

Partai Demokrat di DPR menuduh Donald Trump menghasut pemberontakan ketika dia mendesak pendukung untuk melawan kekalahan pemilihannya sebelum mereka menyerbu Capitol pada 6 Januari.

Baca Juga: Kasus Positif di Jakarta Masih Tinggi, Dinkes DKI Tambah Lima Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Pendukung Donald Trump berkelahi dengan polisi dan membuat anggota parlemen bersembunyi untuk selamat.

Lima orang tewas, termasuk seorang petugas Kepolisian Capitol.

"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses inkonstitusional," kata penasihat Trump Jason Miller, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.

Dalam surat terbuka, pengacara Donald Trump, Bruce Castor dan David Schoen, menyebut permintaan itu sebagai tindakan hubungan masyarakat.

Pengacara menolak dakwaan pemakzulan dan menegaskan bahwa klaim Donald Trump mengenai kekalahannya adalah hasil dari kecurangan yang meluas dan dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x