Tega Setubuhi 2 Muridnya, Guru Wanita Asal Amerika Serikat Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun

- 25 Januari 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang Guru di Amerika Serikat tega menyetubuhi muridnya dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.*
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang Guru di Amerika Serikat tega menyetubuhi muridnya dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.* /Unsplash/DAVIDCOHEN

Ia awalnya didakwa atas enam dakwaan pelecehan seksual pada Desember 2019 karena berhubungan seks dengan dua murid laki-laki, yang usianya tidak disebutkan di pengadilan.

Tetapi setelah proses hukum berjalan, Dunker terbukti hanya bersalah dalam dua dakwaan, menurut keterangan polisi Bedford.

 Baca Juga: Survei Terbaru Sebagian Kecil Orang Amerika Memiliki Kepercayaan Besar Joe Biden Mampu Satukan Negara

Ia menjemput seorang murid sebelum sekolah, dan berhubungan seks dengannya di mobilnya, di tempat parkir, menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh majalah People.

Dunker mengaku tidak bersalah pada 6 Januari ketika dia muncul di Pengadilan Permohonan Umum Cuyahoga, stasiun TV Cleveland WKYC melaporkan.

Ia juga dituduh merusak bukti dengan menghapus ‘berbagai item’ dari ponselnya pada November 2019 saat mengetahui bahwa proses resmi atau penyelidikan sedang berlangsung.

Baca Juga: Arab Saudi Dukung Penuh Hak Anak, Sponsori 12.000 Anak dari Keluarga Tak Dikenal 

Dia mengundurkan diri dari Sekolah Menengah Bedford setelah penangkapannya dan awalnya mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan sebelum menyetujui kesepakatan pembelaan.

Sekolah mengakui penyelidikan dan dakwaan dengan pernyataan tahun lalu kepada staf dan keluarga murid.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari News Australia, Dewan Pendidikan menerima pengunduran dirinya pada 5 Desember.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: News Australia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah