PR CIREBON - Seorang guru wanita asal Amerika Serikat (AS) yang melakukan pelecehan seksual dengan menyetubuhi dua muridnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Pelecehan seksual itu dilakukan Laura Dunker (31) kepada dua muridnya ketika aktif menjadi guru di Sekolah Menengah Bedford di negara bagian Ohio, Amerika Serikat.
Menurut laporan kepolisian Ohio, Amerika Serikat, Dunker menyetubuhi dua muridnya di rumahnya, di dalam mobil, serta melakukan “seks pagi sebelum sekolah”.
Baca Juga: Amerika Serikat Siap Bantu Sekutunya Arab Saudi Melawan Houthi
Pelecehan seksual itu terjadi antara 1 November 2018 dan 19 Oktober 2019.
Ia dihukum karena dua dakwaan pelecehan seksual, dengan hakim menjatuhkan hukuman dua tahun untuk setiap dakwaan dan dijalankan secara bersamaan.
Mantan guru sekolah itu juga akan menghabiskan waktu lima tahun setelah dibebaskan dari penjara dengan pengawasan pasca pembebasan.
Baca Juga: Muncul Kluster Baru, Lebih dari 5000 Orang di Taiwan Diperintahkan Jalani Isolasi Mandiri
Dunker juga diwajibkan untuk mendaftar dan mencatatkan dirinya sebagai pelaku pelanggar seks setiap 90 hari selama sisa hidupnya.