Waspada, Galon Isi Ulang Mengandung BPA yang Dapat Mengancam Mental dan Intelektual Anak

- 13 November 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi air minum isi ulang: Patut diwaspadai, penggunaan galon isi ulang yang terbuat dari polikarbonat dan mengandung BPA dapat mengancam mental dan intelektual anak.
Ilustrasi air minum isi ulang: Patut diwaspadai, penggunaan galon isi ulang yang terbuat dari polikarbonat dan mengandung BPA dapat mengancam mental dan intelektual anak. //Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Sebagaimana diketahui, kemasan galon air minum yang saat ini beredar di pasaran ada dua jenis, yaitu kemasan galon isi ulang yang terbuat dari Polikarbonat yang mengandung BPA dan Kemasan galon sekali pakai yang terbuat dari PET (tidak mengandung BPA).

Meskipun penggunaan galon plastik yang mengandung BPA sudah dilarang, akan tetapi tetap saja penggunaan galon plastik isi ulang tersebut masih tinggi, tentu saja hal ini patut diwaspadai.

Padahal, sudah ada jenis galon yang menggunakan PET yang relatif lebih aman untuk dikonsumsi dan aman bagi kesehatan.

Baca Juga: Ji Chang Wook dan Kim Ji Won Menggemaskan, Tonton dalam Drama Korea City Couple’s Way of Love

Sementara itu, hal tersebut sudah tiga tahun ini menjadi perhatian Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Arist mengingatkan kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu untuk berhati-hati dalam memilih produk makanan dan minuman dengan kemasan plastik. Seperti di antaranya, botol minuman, tempat makanan, ataupun minuman utamanya yang dikemas dalam kemasan galon isi ulang.

“Persoalan plastik ini sebenarnya menjadi konsentrasi Komnas Perlindungan Anak sejak tiga tahun silam. Dampaknya memang bukan hanya kesehatan. Tapi menghambat pertumbuhan anak secara mental, dan intelektual,” papar Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Sedang Naik Daun dalam Drama Start Up, Nam Joo Hyuk akan Rilis Film Baru dengan Han Ji Min

Dia pun sempat mengingatkan kepada Badan POM untuk mengawasi produk yang dikemas dengan kemasan plastik. Hal ini dikarenakan bahan pembuat plastik polikarbonat ( Kode No. 7) adalah senyawa Bisphenol A yang lebih dikenal dengan sebutan BPA.

Dalam senyawa BPA inilah salah satunya yang mengandung racun berbahaya bagi anak-anak, terutama pada kemasan galon air isi ulang.

Hal senada juga diungkapkan Anggota DPR RI Komisi IX, Arzeti Bilbina Huzaimi dari Fraksi PKB. Menurut Arzeti, kemungkinan paparan zat kimia (BPA) tersebut bisa melalui botol-botol plastik yang dibawa anak-anak sekolah, juga dari air minum galon isi ulang yang ada di sekolah.

Baca Juga: Muslim Prancis Dibela Oposisi, Melenchon: Sekularisme Tidak Berarti Benci Agama, Hanya Kedok

“Sebetulnya ini kita harus aware (berhati-hati). Pemerintah yang terlibat di dalam tupoksi untuk bicara mengenai bahan yang dipakai untuk penunjang,” ungkap Arzeti Bilbina Huzaimi, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

“Apa yang ingin kita lakukan adalah proses menjadi lebih baik. Jadi jangan sampai apa yang kita ingin lakukan membuat produk menjadi baik saja. Tapi jadikanlah produk itu menjadi sehat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Arzeti menyampaikan ancaman paparan senyawa kimia tersebut lebih kepada anak-anak sekolah yang setiap hari membawa botol plastik untuk kemudian diisi air di sekolah dari air galon isi ulang.

Baca Juga: Tagar #SavePapuaForest Trending Twitter, Warganet Kecewa Pembakaran Hutan Papua Masuk Internasional

“Karena anak-anak sekolah butuh sekali (minum). Semua anak-anak diwajibkan menggunakan air (galon) isi ulang. Ada tempat pengisian air minum. Jadi memang ini nih yang langsung harus ditarik, sehingga pemerintah langsung memberi ultimatum agar semua menjadi satu komando. Kepentingannya adalah untuk kesehatan anak-anak,” tandas Arzeti.

Sementara itu, beberapa penelitian menunjukkan bahwa senyawa BPA, baik dalam bentuk aktif maupun inaktif mampu menembus plasenta. BPA bebas yang telah menembus plasenta dan mencapai fetus, kebanyakan tetap berada dalam bentuk aktifnya.

Sedangkan bila senyawa yang menembus plasenta adalah bentuk inaktifnya maka senyawa tersebut dapat diubah kembali menjadi BPA bentuk aktif. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa fetus mempunyai kemungkinan tertinggi terpapar BPA melalui plasenta.

Baca Juga: Jika Jawa Barat Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda, PDIP: Alasan Harus Jelas, Jangan Politik Praktis

Di dalam rahim, paparan estrogen pada waktu yang tidak tepat dalam kadar yang melebihi atau kurang dari normal dapat menyebabkan efek merugikan terhadap perkembangan berbagai organ dan sistem, termasuk sistem reproduksi, perkembangan otak, kelenjar susu dan sistem imun.

Jika rute paparannya melalui pangan atau minuman yang tertelan, maka bayi mempunyai kemungkinan untuk terpapar BPA dari pada kelompok umur lainnya.

“Jadi Komnas Perlindungan anak merekomendasikan untuk menghentikan penggunaan kemasan yang mengandung BPA. Dari temuan-temuan yang dilakukan inilah, yang harus diserukan Komnas Perlindungan Anak. BPOM juga tidak bisa berbuat banyak kalau masyarakat tidak diberi tahu,” ungkap Arist Merdeka Sirait.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah