Kajian Ramadhan 2021, Zakat Fitrah Sudah Bisa Dibayarkan Hari Ini, Berikut Penjelasan Lengkapnya

13 April 2021, 11:30 WIB
ILUSTRASI - Berikut penjelasan terkait pembayaran zakat fitrah yang mulai bisa dilakukan hari ini hingga sebelum salat Idul Fitri 1442 Hijriah.* /Dok. Baznas/

PR CIREBON – Zakat fitrah sudah bisa dibayarkan sejak memasuki awal bulan Ramadhan. Sebagaimana hasil dari sidang Isbat semalam, awal bulan Ramadhan ditetapkan tanggal 13 April 2021.

Maka, zakat fitrah juga sebenarnya sudah bisa ditunaikan mulai hari ini.

Anda mungkin sudah tak asing lagi mendengar kata zakat fitrah. Namun, masih banyak yang belum diketahui seputar zakat fitrah.

Baca Juga: Perpanjangan SIM Bisa Lewat HP, Mudah Tanpa Ribet! Simak Daftar Rincian Biaya untuk Masing-Masing Jenis

Tak ada salahnya jika kita menbaca dan menyimak kembali beberapa hal soal zakat fitrah sebagai kajian dalam Ramadhan 2021 ini.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Islamic Relief, simak beberapa hal yang harus diperhatikan soal zakat fitrah.

Sebelum shalat Idul Fitri di akhir Ramadhan, setiap Muslim dewasa yang memiliki makanan melebihi kebutuhannya harus membayar zakat Fitrah.

Baca Juga: Kesal Karena Mengompol di Sofa, Pria ini Tega Siksa Balita Yakni Anak sang Pacar hingga Tewas

Kepala rumah tangga juga dapat membayar zakat Fitri untuk tanggungannya seperti anak, pembantu, dan kerabat yang menjadi tanggungannya.

Zakat Fitri dapat dibayarkan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum sholat Idul Fitri, sehingga fakir miskin dapat menikmati hari Idul Fitri.

Jumlah minimal yang harus dibayarkan setara dengan sekitar 2,5 kg tepung terigu, beras atau bahan makanan pokok lainnya, per anggota rumah tangga, termasuk tanggungannya, meskipun mereka tidak tinggal serumah.

Baca Juga: Jalani Ramadhan Tahun ini, Ashanty Ungkap Latihan Puasa Arsy hingga Momen Tak Adanya Aurel

Penerima zakat Fitri adalah orang miskin dan orang yang membutuhkan - orang yang sama berhak menerima zakat umum.

1. Pria atau wanita bebas. Seorang budak tidak harus membayar zakat.

2. Seorang Muslim. Zakat adalah kewajiban agama bagi umat Islam, seperti shalat lima waktu.

Baca Juga: Resmi Jadi Seorang Ibu, Zaskia Sungkar Ungkap Sikap Protektifnya pada Anak: Drama Banget

3. Akal: Orang yang wajib zakat harus berakal sehat menurut Imam Abu anifah. Imam Malik berpendapat bahwa orang yang tidak waras tetap harus membayar zakat.

4. Dewasa: Anak-anak tidak perlu membayar zakat, meskipun mereka memiliki kekayaan yang cukup untuk membuat zakat wajib.

Namun, baik Imam Syafi'i maupun Imam Malik mengatakan bahwa wali anak harus membayar zakat atas nama mereka.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa 2021, Baca Niat Puasa Ini Untuk Berjaga-jaga Agar Puasa Tetap Sah Jika Suatu Saat Lupa Niat

5. Dalam kepemilikan dan kendali penuh atas kekayaan mereka: Orang tersebut harus memiliki dan memiliki kekayaan, dan juga bebas untuk membelanjakan atau membuang kekayaan dengan cara apapun yang mereka suka.

Jika seseorang telah meminjamkan kekayaannya, maka mereka tidak dalam posisi untuk membelanjakannya sampai lunas.

6. Memiliki kekayaan di atas ambang nisab: Orang tersebut harus memiliki kekayaan di atas jumlah yang ditentukan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan esensial diri dan tanggungannya (nisab).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 13 April 2021: Capricorn Bersikaplah Murah Hati dan Pisces Ambil Kebijaksanaan!

7. Bebas dari hutang: Seseorang yang berhutang dapat mengurangi hutangnya dari hartanya, jika yang tersisa masih di atas ambang nisab, zakatnya jatuh tempo, sebaliknya tidak.

8. Memiliki kekayaan untuk satu tahun lunar lengkap (Hijrah): Jika seseorang memiliki kekayaan zakat untuk satu tahun lunar, zakat akan menjadi wajib.

Asalkan jumlah total kekayaan melebihi nisab di awal tahun dan di akhir tahun, terlepas dari fluktuasi apa pun di bulan-bulan berikutnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Islamic Relief

Tags

Terkini

Terpopuler