Perpanjangan SIM Bisa Lewat HP, Mudah Tanpa Ribet! Simak Daftar Rincian Biaya untuk Masing-Masing Jenis

- 13 April 2021, 10:00 WIB
Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online karena sudah bisa melalui aplikasi di Smartpone atau HP Anda*
Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online karena sudah bisa melalui aplikasi di Smartpone atau HP Anda* /Pixabay/mohamed_hassan

PR CIREBON – Perpanjangan SIM kini tak perlu repot lagi karena sudah bisa dilakukan lewat Smartpone atau HP Anda.

Anda bisa melakukan perpanjangan SIM kapan saja dan di mana saja berkat adanya aplikasi online yang telah diluncurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi ini dengan Smartphone milik Anda untuk dapat menikmati layanan perpanjangan SIM online.

Baca Juga: Jalani Ramadhan Tahun ini, Ashanty Ungkap Latihan Puasa Arsy hingga Momen Tak Adanya Aurel

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa aplikasi ini sudah masuk dalam empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Senter pertahanan diri untuk pria dan wanita! Lawan begal dengan aman tanpa cedera!

"Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja. Dan bisa diantar ke rumah,” ujar Listyo Sigit.

Peluncuran program perpanjangan SIM online ini diharapkan bisa terjadi pada peringata 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Resmi Jadi Seorang Ibu, Zaskia Sungkar Ungkap Sikap Protektifnya pada Anak: Drama Banget

Rencananya, tidak hanya perpanjangan SIM saja yang bisa dilakukan dengan smartphone.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x