PR CIREBON – Seorang balita berusia dua tahun di Amerika Serikat (AS) tewas secara tragis akibat dipukuli seorang pria.
Pria asal AS tersebut merupakan pacar dari ibu balita malang itu, yang memukulinya dengan alasan telah mengompol di sofa.
Pria AS itu bernama Alegray Damiah Jones yang berusia 30 tahun. Ia mengklaim bahwa dirinya menggigit lengan balita itu untuk membangunkannya saat ditinggal sendirian di rumah bersamanya di Florida.
Polisi setempat di Lakeland pun menangkap pria itu setelah ia mengakui telah memukul, melempar, dan meremas balita itu sampai pingsan.
Balita itu ditemukan dalam keadaan tidak responsif saat polisi tiba di apartemen di Woodlake Drive sekitar pukul 12.45 keesokan harinya.
Sebagaimana diberitakan di Ringtimes Bali dalam artikel "Balita Usia 2 Tahun Dipukuli hingga Meninggal Setelah Mengompol di Sofa" paramedis membawanya ke Pusat Medis Kesehatan Regional Lakeland, di mana balita itu meninggal tak lama setelah kedatangannya.
Menurut Departemen Kepolisian Lakeland, balita itu mengalami beberapa luka yang terlihat di berbagai bagian tubuhnya.