PR CIREBON — Upaya pembersihan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan, pihak kepolisian terus gencar menyapu bersih tindak pelanggaran yang meresahkan dan mencemarkan lingkungan.
Salah satu yang dilakukan pihak kepolisian sebelum bulan Ramadhan yakni kembali berhasil membongkar kasus prostitusi online melalui jejak digital.
Walhasil, tak diduga dalam operasi jelang bulan Ramadhan kali ini, polisi mampu mencokok terduga pelaku prostitusi online.
Pelaku protitusi online tersebut ternyata dilakukan oleh perempuan di bawah umur sebagai germo atau muncikari yang memperdagangkan orang untuk jasa pelayanan seks komersial kepada lelaki hidung belang.
Praktik prostitusi online tersebut terungkap oleh polisi di sebuah apartemen di wilayah Bogor.
Salah seorang germo yang berhasil diciduk masih berusia 17 tahun. Kemudian, diamankan pula seorang pria penyedia kamar, beserta barang bukti berupa uang transaksi, jejak digital hingga minuman beralkohol pun turut disita.
“Kami kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang kali ini terjadi di kota Bogor dengan TKP di sebuah apartemen lantai 12,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawan, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ.