Vanessa Angel Dituntut Enam Bulan Penjara Atas Kepemilikan Psikotropika 20 Butir Pil Xanax

- 16 Oktober 2020, 18:39 WIB
Vanessa Angel telah dituntut Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan kasus kepemilikan psikotropika 20 butir pil xanax.
Vanessa Angel telah dituntut Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan kasus kepemilikan psikotropika 20 butir pil xanax. //ANTARA

Baca Juga: Ditemukan Biji Plastik dalam Beras Bulog di Purwakarta, Dedi Mulyadi: Memberi Ancaman pada Kesehatan

“Lambungya terasa pedih, kemudian dokter memberikan resep untuk menggunakan obat xanax tersebut,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x