Setelah pembacaan tuntutan, Vanessa melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan atau pledoi lantaran memiliki buah hati yang masih membutuhkan ASI darinya.
Vanessa Angel mengaku tak mau terpisah dengan anaknya yang masih bayi meski menghadapi tuntutan hukuman enam bulan penjara.
Baca Juga: Rayakan Hari Pangan Sedunia, Edhy Prabowo: Perikanan merupakan Solusi Pangan di Tengah Pandemi
“Saya hanya bisa berdoa, semoga aku dan anak ku tidak dipisahkan. Bagaimanapun juga aku adalah seorang ibu,” ujar Vanessa setelah agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Vanessa menuturkan tak ingin dipenjara untuk kedua kalinya, mengingat dia masih memberikan ASI eksklusif untuk buah hatinya. Dirinya tidak boleh terpisahkan dengan sang anak yang masih sangat membutuhkan ASI darinya, Vanessa tidak ingin pertumbuhan sang buah hati akan terhambat dikarenakan dirinya tidak bisa memberikan ASI kepada sang bayi.
Oleh karenanya, Vanessa mengajukan pledoi melalui kuasa hukumnya agar setidaknya hukumannya diringankan.
Baca Juga: Bank Dunia: UU Ciptaker Dukung Pemulihan Ekonomi dan Pertumbuhan Jangka Panjang
Melalui kuasa hukumnya, dijelaskan bahwa Vanessa Angel memiliki sejumlah penyakit yang diderita kliennya sehingga akhirnya harus menggunakan psikotropika golongan IV jenis xanax.
“Dia punya penyakit kecemasan, ‘anxiety’, terus sulit tidur juga insomnia,” ujar salah satu kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara.
Dia mengungkapkan penyakit kecemasan tersebut memicu penyakit di lambungnya, yang menyebabkan penyakit gastritis.