Akui Satu Tuduhan di Sidang Perdana, Seungri eks BIGBANG Bantah Tuduhan Terlibat Prostitusi

- 16 September 2020, 14:12 WIB
SEUNGRI.*
SEUNGRI.* /SOOMPI

PR CIREBON - Pada 16 September 2020, pengadilan militer umum Komando Operasi Darat mengadakan sidang pertama untuk mantan anggota BIGBANG, Seungri.

"Kami menolak semua tuduhan kecuali pelanggarannya terhadap Undang-Undang Transaksi Valuta Asing," ujar seorang perwakilan Seungri.

Seungri telah didakwa atas delapan dakwaan termasuk pembelian layanan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat, dll.

Baca Juga: Cek Fakta: PSBB Ketat Jakarta Disebut Sengaja Ada Atas Perintah KAMI Agar Pemerintah Pusat Terdesak

Tentang Kejahatan Ekonomi Khusus (biaya tambahan untuk penggelapan jumlah yang melebihi jumlah tertentu), pelanggaran terhadap UU Sanitasi Makanan, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Hukuman, tentang Kejahatan Seksual.

Kasus Seungri dilimpahkan ke pengadilan militer setelah ia mendaftar wajib militer pada Maret 2020 lalu.

Seungri diduga telah mengatur layanan prostitusi bagi investor asing untuk mendapatkan investasi untuk bisnisnya antara Desember 2015 dan Januari 2016. Sekitar waktu yang sama, ia juga diduga membeli layanan prostitusi sendiri.

Baca Juga: Usul Ahok Hapuskan Kementerian BUMN Buat Gaduh, Pengamat: Komentar Bubarkan, Bukti Kerja Ga Becus

Dia juga didakwa atas kecurigaan menggelapkan 528 juta won (sekitar Rp6,6 miliar) dari klub Burning Sun untuk digunakan untuk klubnya Monkey Museum dan menyeret dana Yuri Holdings senilai 22 juta won (sekitar Rp278 juta) dengan menyamarkannya sebagai biaya hukum karyawan.

Seungri diduga berjudi pada beberapa kesempatan di kasino di Las Vegas antara Desember 2013 dan Agustus 2017 dan menggunakan total 2,2 miliar won (sekitar Rp27,8 miliar).

Lebih lanjut, ia diduga menukar $1 juta untuk token kasino dan tidak melaporkan pertukaran tersebut, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Baca Juga: Tanggapi Imbas PSBB Ketat Jakarta, Anies Baswedan: Kesehatan Nomor Satu, Ekonomi Nanti Gerak Sendiri

“Terdakwa (Seungri) tidak memiliki motif untuk menengahi prostitusi. Dia tidak memainkan peran apa pun dalam mediasi prostitusi Yoo In Suk," ujar penasihat hukum Seungri, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Soompi.

Mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk mengaku bersalah atas dakwaannya termasuk mediasi prostitusi pada bulan Juni.

“Seungri tidak ingat apakah dia pernah berhubungan dengan wanita tersebut, dan dia mengira wanita itu adalah seseorang yang dikirim Yoo In Suk karena dia hanya ingin bertemu dengannya," ujar perwakilan Yoo.

Baca Juga: Wapres Tuding Netralitas ASN Penyakit Lama Kambuhan, Ketua Bawaslu Kaitkan dengan Ancaman Atasan

Mengenai kecurigaan bahwa Seungri merekam dan menyebarkan rekaman ilegal, perwakilan hukum Seungri berkata, “Dia (Seungri) tidak mengambil foto itu sendiri. Dia hanya berbagi foto yang dia terima dari tempat hiburan dewasa dalam obrolan grup dengan teman-temannya."

Seungri secara pribadi berbicara tentang dugaan pelanggarannya terhadap Undang-Undang Sanitasi Makanan sehubungan dengan operasinya di klub Monkey Museum.

“Setelah menerima perintah koreksi, semua bangunan bermasalah disingkirkan. Saya kebanyakan berada di luar negeri karena aktivitas saya sebagai selebriti, jadi saya tidak bisa memastikannya dengan mata kepala sendiri," ujar Seungri.

Seungri mengakui satu tuduhan, pelanggarannya terhadap Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, dan menyatakan bahwa dia merefleksikan kesalahannya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x