Wapres Tuding Netralitas ASN Penyakit Lama Kambuhan, Ketua Bawaslu Kaitkan dengan Ancaman Atasan

- 16 September 2020, 12:10 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).*
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).* /Antara/HO- Humas Pemkot Bandung./

PR CIREBON - Wakil Presiden Maruf Amin menilai netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada, sebagai penyakit lama yang tidak kunjung sembuh, bahkan cenderung kambuhan setiap lima tahun sekali.

“Netralitas ASN dalam pilkada ini kayaknya penyakit lama yang tidak sembuh-sembuh, belum sembuh. Masalah netralitas itu jadi cacatnya demokrasi kita dalam pelaksanaan pilkada,” ungkap Ma’ruf Amin saat memberikan arahan dalam pertemuan virtual dengan pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa.

Bahkan, masalah netralitas ASN tidak hanya saat pilkada, karena baik di instansi pemerintahan pusat maupun daerah juga terjadi ketika pilpres tiba.

Baca Juga: 72 Persen Masyarakat Minta Pilkada Serentak Ditunda, Khawatir Timbul Klaster Baru Covid-19

Untuk itu, Ma’ruf Amin meminta KASN dapat memberikan pengawasan ekstra terhadap indikasi keberpihakan ASN pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“KASN diharapkan turut memberikan pengawasan terhadap penerapan kode etik pelaku dan netralitas ASN sesuai kewenangannya, utamanya dalam menghadapi perhelatan Pilkada Serentak pada Desember mendatang,” jelas Maruf Amin, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Adapun untuk meminimalkan pelanggaran terkait keberpihakan ASN pada Pilkada Serentak 2020, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada 2020.

Tepatnya, SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Ketua KASN Agus Pramusinto.

Baca Juga: Kontroversi Penunjukkan Luhut Urus Covid-19 Terjawab, Wiku: Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020

Sedangkan berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 terdapat sedikitnya 700 kasus keberpihakan oknum ASN, TNI, dan Polri.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x