"Kalau dari mulut saya, saya sudah sampaikan bahwa saya tahu persis mereka bukan mau berniat jelek kepada saya walaupun sedih, ya sedih, cuma kan bukan mereka gitu yang pertama (menyebarkan)," tutur Gisella Anastasia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 24 Maret 2021: Aries, Taurus, dan Gemini Ada Banyak Pertentangan
Lebih jauh Gisel mengatakan, sesungguhnya ia ingin mengetahui alasan pelaku utama penyebar video syur 19 detik tersebut, namun saat ini, ia sudah membiarkannya dan tak mau ambil pusing.
"Kalau ditanyain penasarannya itu, kenapa sih (nyebar)? Cuma kan, ya sudah lah, sudah terjadi, ya sudah mau ngapain juga, saya juga enggak dari awal, enggak ada niatan mau nyalahin siapa-siapa," kata dia.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus video syur 19 detik Gisel ini PP dan MN didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Baca Juga: Bermodal 10 Pemain, Ternyata Ini Taktik Jitu Persebaya Lumpuhkan Persik Kediri
Keduanya juga melanggar Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)