Usai Direhab Enam Bulan, Dwi Sasono Dinyatakan Bebas Narkoba dan Bawa Pulang Tiga 'Teman Baru'

- 27 November 2020, 16:54 WIB
Aktor Dwi Sasono saat menjalani rutinitas berolaraga di  Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Aktor Dwi Sasono saat menjalani rutinitas berolaraga di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. / /Instagram/ @dwisasono/

PR CIREBON - Pada 26 Mei 2020 aktor Dwi Sasono ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena terbukti melakukan tindak pidana narkotika golongan satu ganja dan pada 9 Juni 2020 aktor berusia 40 tahun itu menjalani rehabilitasi.

Setelah enam bulan masa rehabilitasi, Dwi Sasono membawa pulang tiga 'teman baru' yang akan dikenalkan kepada keluarganya setelah dinyatakan bebas dan sembuh dari ketergantungan narkoba oleh Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Saya akan perkenalkan teman baru saya ini ada tiga tanaman yang saya tanam di sini. Ini yang saya bawa pulang ini tanaman alpukat, namanya Sunya, Ruri dan Sunyi dalam keheningan," katanya di RSKO Cibubur, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Waspada Warga NTT, Gunung Ile Lewotolok Alami Erupsi, PVMBG Tetapkan Status Level II

Suami Widi Mulia itu mengatakan kegiatan rutin selama menjalani lima bulan masa rehabilitasi di rumah sakit adalah bercocok tanam dan berolahraga.

Dwi mengatakan tanaman tersebut diberikan oleh seorang pasien yang sudah dianggap sahabat di dalam rumah sakit.

"Karena kegiatan kita ya olahraga, bercocok tanam. Ya intinya saya ingin jaga terus," katanya.

Alasan Dwi memilih bercocok tanam karena di lingkungan RSKO mayoritas pasien banyak yang mengonsumsi buah.

"Ya saya pikir tanamannya alpukat masa tanaman ganja lagi yang saya tanem? Di sini kan kita banyak makan buah, alpukat, jeruk, anggur. Tapi kalo anggur cuacanya nggak cocok. Soalnya nggak dingin," ucapnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Abaikan Peringatan Bahaya Ekspor Benih Lobster, Kiara: Sejak Awal Izin Sudah Bermasalah

Aktor dalam film Mendadak Dangdut itu juga mengisi waktu dengan bersosialisasi dengan pasien lainnya di RSKO.

"Dari semalam sih nggak tegang, malah saya tidur nyenyak. Tapi datang teman baru, ngoroknya kenceng banget, jadi tidurnya kurang. Tapi udah olahraga pagi, jadinya segar lagi," katanya.

Dwi mengaku banyak memperoleh pelajaran hidup dari peristiwa penyalahgunaan narkoba.

"Banyak ya, ini pelajaran kehidupan yang tidak mungkin saya dapatkan di luar. Intinya saya sudah sehat dan saya sudah siap untuk melanjutkan hidup dan bertemu anak-anak saya," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden AS Trump Bersedia Lepas Jabatan, Jika Kemenangan Biden Dikonfirmasi

Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 atas kepemilikan 15,6 gram ganja.

Dwi terjerat pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.

Setelah menjalani persidangan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis pada Dwi enam bulan pidana dengan ketentuan menjalani penahanan dengan rehabilitas medis dan sosial karena terbukti melakukan tindak pidana narkotika golongan satu.

Hakim memerintahkannya ditahan dengan melakukan rehabilitas medis dan sosial di RSKO, Cibubur, Jakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dwi Sasono (@dwisasono)

***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x