PR CIREBON – Selebgram dan keponakan dari penyanyi Ashanty, Millen Cyrus (21) diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan Millen tersebut.
“Iya benar, ditangkap,” ujar AKBP Ahrie saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu, 22 November.
Baca Juga: Di Luar Akal Sehat, Fadli Zon Heran Kenapa HRS Seperti Dijadikan Musuh oleh TNI
Penangkapan tersebut diduga karena kasus penyalahgunaan narkoba. Akhirnya, kediaman selebgram Millen Cyrus di Jakarta Selatan digeledah tim kepolisian. Penggeledahan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan tim.
“Iya kita lakukan pengembangan. Bersama keluarga MMP alias MC, dilaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kamar dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta pada Senin, 23 November, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Dikabarkan pihak keluarga Millen Cyrus juga menyaksikan penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan di kamarnya tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang,” terang Ahrie.
Baca Juga: Penurunan Baliho Biasa Dilakukan oleh Aparat Gabungan, Pangdam Jaya: 900 Spanduk Sejak September
Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini ditangkap polisi pada Sabtu, 21 November 2020 pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.