PR CIREBON - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Nur Bambang Supri Handoro mengatakan, bahwa pihaknya masih menelusuri informasi adanya narapidana (napi) binaannya yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel.
Menurut Bambang, pihaknya masih menunggu pihak penyidik memberikan informasi tersebut untuk kemudian dilakukan pencocokan.
"Sejauh ini kami masih menunggu dahulu proses selanjutnya bagaimana, apa ada penyidikan ke sini atau belum. Kami belum mendapatkan informasi," kata Bambang di Cikarang, Sabtu 14 November 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Baca Juga: Ternyata Fahri Hamzah Kunjungi Jawa Timur Demi Resmikan Makam Syekh, Terkait Pesan Mbah Moen
Meski demikian, Bambang mengaku, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi terkait adanya dugaan tersebut.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi juga untuk penindakan lebih lanjut," tutur Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengklaim telah menerapkan standar prosedur keamanan di area Lapas Cikarang untuk mencegah sejumlah potensi pelanggaran termasuk praktik peredaran narkoba.
Baca Juga: Meski KLHK Sebut Video Pembakaran Hutan Papua Sejak 2013, Greenpeace Minta Jokowi Tanggung Jawab
Dia menjelaskan, bahwa penjagaan ketat telah dilakukan sejak pos pantau penjagaan yang berada di depan pintu gerbang utama hingga memasuki area gedung Lapas.
Setiap orang yang ingin masuk lapas, baik petugas, pengunjung atau pihak berkepentingan lainnya dipastikan harus melewati pemeriksaan berlapis.