Terpaksa Ditembak Mati, Bandar Narkoba di Sumatera Selatan Melawan Petugas saat Digerebek

- 8 November 2020, 13:09 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi /PMJ News

PR CIREBON – Seorang bandar Narkoba bernama Andi ditembak mati oleh petugas Satuan Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu, 7 November 2020, pukul 13.30 WIB.

Tidak hanya menewaskan tersangka Andi, baku tembak itu juga melukai anak balita bernama Putri yang merupakan keponakan tersangka, yang terkena peluru milik tersangka.

Andi, warga Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, ditembak mati karena melawan petugas dengan cara beberapa kali menembak menggunakan senjata api rakitan, saat hendak ditangkap.

Baca Juga: PDIP Resah APK Provokatif Beredar Luas, Bawaslu Surabaya Harus Tindak Penghasut Adu Domba Parpolnya

Tidak hanya menewaskan Andi, penggerebekan itu juga sempat diwarnai perlawanan kepada petugas. Seorang anggota Satres Narkoba, Briptu Ade Rizki, mengalami luka lecet. Selain itu, mobil petugas sempat dirusak massa.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, bahwa pelaku merupakan bandar yang sering bertransaksi Narkotika di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais.

Saat dilakukan penggerebekan itu, pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Tak lama, tersangka kemudian keluar dari dalam kamar dengan memegang senjata api rakitan di tangan kanan dan golok di tangan kiri.

Baca Juga: Janji Bobby-Aulia dalam Debat Pilkada Medan Putaran Pertama, Terkait Pemerintahan Bebas KKN

Dikutiip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Tersangka kemudian menembakkan senjata apinya sebanyak 4 kali ke arah anggota Satres Narkoba. Akan tetapi, peluru tersebut tidak mengenai petugas dan justru mengenai Putri, keponakan tersangka sendiri.

"Tembakan pelaku ini mengenai seorang warga (Putri). Saat kejadian Putri berada di depan rumah. Karena membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," kata AKBP Erlin Tangjaya, Minggu 8 November 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x