Simpan Narkoba di Laci Rak TV Apartemen, Selebgram Syaima Salsabila Ditangkap Polisi

- 16 November 2020, 19:03 WIB
Syaima Salsabila saat ditahan Polres Jakbar. / Dok. PMJ News
Syaima Salsabila saat ditahan Polres Jakbar. / Dok. PMJ News /


PR CIREBON - Selebgram Syaima Salsabila ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kamar apartemen mewah, kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, penangkapan selebgram Syaima ini menyusul informasi dari masyarakat bahwa sosoknya kerap menggunakan narkoba di kamarnya.

Melalui laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyidikan di bawah pimpinan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dan Kapolsek Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

Baca Juga: Pendaftar Kartu Prakerja Ada Seperempat Usia Porduktif, Tujuh Bulan Capai 43,3 Juta Pendaftar

“Ketika dilakukan penggerebekan ternyata benar didapat adanya orang yang dimaksud oleh masyarakat dan kami langsung melakukan penggeledahan,” ujarnya, di Jakarta, Senin 16 November 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Buktinya, pihaknya menemukan 51,47 gram daun ganja dan 1 linting ganja serta dua bungkus pack kertas dengan merek Radja Mas, yang pelaku simpan di dalam laci rak televisi ruang tamu aparteman.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran yang begitu terima informasi langsung lakukan penyelidikan dan menangkap,” jelasnya.

Baca Juga: Ethiopia Barat Kembali Diserang, 34 Orang Tewas Mengerikan, Jumlah Korban Kemungkinan Bertambah

Guna menangkap bandarnya, kasus selebgram Syaima yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba beberapa waktu lalu terus dikembangkan guna menangkap bandarnya.

Usai menangkap Syaima, pihaknya mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan teman prianya berinisial JRS (29) di Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan JRS, polisi menyita 1 plastik hitam berisi ganja seberat 74,43 gram.

“Masih dikembangkan karena kedua pelaku mengaku beli via online,” tuturnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x