PR CIREBON – Pandemi Covid-19 yang menjangkit hampir diseluruh belahan bumi telah meresahkan seluruh kepala Negara di dunia.
Sejumlah kepala Negara saling mengambil sikap dan memutuskan kebijakan untuk menyelamatkan rakyatnya dari bahaya pandemi.
Termasuk pula, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang telah memerintahkan pengetatan sistem darurat anti virus corona dalam menghadapi pandemi di seluruh dunia.
Baca Juga: Kapolri Sebut Habib Rizieq Layak Dapat Sanksi, Pasca Acara Kerumunan yang Meresahkan Masyarakat
Pernyataan tersebut disampaikan saat Kim Jong Un memimpin pertemuan politbiro Partai Pekerja yang berkuasa, kantor berita negara KCNA mengatakan pada hari Senin, 16 November 2020, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Pertemuan itu dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik seputar pandemi COVID-19 global yang memberikan tekanan tambahan pada ekonomi Korea Utara, yang sudah terpukul oleh sanksi internasional yang bertujuan menghentikan program nuklirnya.
Kehadiran Kim Jong Un dalam pertemuan tersebut menjadi penampilan publik pertamanya dalam 27 hari, Kim menekankan perlunya tetap waspada dan mengintensifkan kerja anti epidemi.
Baca Juga: Tanggapi Isu Miring Proyek Jurassic Park, Lukita: Hanya Bangunan Lama yang Dibongkar
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Korea Utara telah menguji lebih dari 12.000 orang dan melaporkan tidak ada kasus virus corona yang dikonfirmasi, pada awal November lalu.
Sebanyak 6.173 orang, delapan di antaranya adalah orang asing, terdeteksi sebagai kasus yang diduga dan 174 orang dikarantina pada minggu terakhir Oktober.
Lebih dari 54 juta orang telah dilaporkan terinfeksi oleh virus corona baru secara global dan 1.312.334 telah meninggal, menurut hitungan Reuters.***