"Ini penting dipahami bahwa resesi dan krisis itu beda. Karena secara politik itu sudah banyak yang akan menggunakan wah kalau nanti terjadi krisis mari kita hantam pemerintah, mari kita bikin ini bikin itu," katanya.
Baca Juga: Megawati Wajar Sindir KAMI Punya Kepentingan Pilpres 2024, Pengamat: Sebagian Anggotanya Jadi Bukti
Dengan demikian, Mahfud menilai langkah Presiden Joko Widodo sudah tepat dengan mengeluarkan Perpres Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Perpres itu berintikan dua hal. Pertama, penanggulangan Covid-19, dan yang kedua pemulihan ekonomi nasional," tandas Mahfud MD.***