Waspada !! Kemungkinan Beredarnya Oplosan Daging Celeng Jelang Lebaran

- 19 April 2023, 21:15 WIB
Pakar Hukum Perlindungan Konsumen Dr. Firman T Endipradja ingatkan masyarakat waspada kemungkinan beredarnya di pasar oplosan daging celeng menjelang Lebaran./BPKN RI
Pakar Hukum Perlindungan Konsumen Dr. Firman T Endipradja ingatkan masyarakat waspada kemungkinan beredarnya di pasar oplosan daging celeng menjelang Lebaran./BPKN RI /

Oleh: Firman Turmantara Endipradja *)

JELANG lebaran, tidak sedikit pelaku usaha nakal melakukan berbagai cara untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Contoh, seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang berakhirnya bulan puasa muncul perang diskon di pusat-pusat perbelanjaan.

Memberikan harga diskon kepada masyarakat boleh saja, tapi yang terjadi saat ini kebanyakan pelaku usaha melakukan mark up harga terlebih dulu sebelum didiskon, yang pada ujungnya akan lebih mahal daripada harga sebenarnya dalam penjualan biasa. Praktek diskon seperti ini sudah bisa dikategorikan tindak pidana karena ada unsur penipuan.

Hari raya Lebaran atau Idul Fitri adalah hari raya bagi umat muslim dalam menutup dan mengakhiri ibadah puasa selama satu bulan.  Dalam merayakan hari Lebaran itu umat muslim biasa mempersiapkannya dengan memenuhi berbagai kebutuhan. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dalam masyarakat. Bahkan sudah menjadi tradisi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Tak Hanya Soal Kepemiluan, Ini Fokus Agenda Korja DEEP Majalengka yang Baru 

Merayakan hari kemenangan belum lengkap tanpa adanya sajian khas Lebaran yang selalu ada di atas meja makan. Menu makanan khas Lebaran sendiri biasanya merupakan masakan tradisional Indonesia yang selalu hadir di hari besar umat muslim ini. Diantaranya berbahan daging sapi yang pasti jadi hidangan utama, seperti semur daging sapi, rendang, sambal goreng ati, dan soto.

Salahsatu modus pelaku usaha nakal adalah mencari kesempatan dalam kesempitan pada saat lebaran dimana kaum muslim akan sibuk memenuhi kebutuhannya dalam menyediakan daging untuk dimasak dan dihidangkan.

Padahal untuk mencegah atau menindak pelaku usaha nakal terebut, polisi  sudah seringkali menangkap pelaku atau pedagang nakal dengan barang bukti berupa daging campuran atau oplosan daging sapi dicampur dengan daging babi hutan atau celeng yang siap dijual kepada masyarakat menjelang lebaran.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x