Larangan Ekspor Minyak Goreng Bukti Pemerintah Hadir Dalam Melindungi Konsumen

- 17 Mei 2022, 19:18 WIB
Larangan ekspor minyak goreng bukti pemerintah hadir dalam melindungi konsumen./pikiran-rakyat.com
Larangan ekspor minyak goreng bukti pemerintah hadir dalam melindungi konsumen./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Kalangan DPR menilai tepat sikap pemerintah dalam melarang ekspor bahan baku minyak kelapa sawit, minyak goreng dan turunannya.

Selama harga minyak goreng belum kembali ke Rp 14.000/lt pemerintah perlu mempertahsnkan moratorium ekspor itu.

Sikap tegas itu, seperti yang dikatakan Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza, adalah wujud dari perhatian pemerintah dalam memprioritaskan kepentingan rakyat. Bahkan refleksi atas  perlindungan kepada konsumen.

Baca Juga: Singapura Bisa dan Berhak tidak Menjelaskan Kenapa UAS Ditolak Masuk Negaranya

Moratorium itu juga bukti kedaulatan pemerintah atas kebijakan yang sedang dijalankan.

Atas larangan ekspor itu beberapa asosiasi petani sawit meminta kepada pemerintah meninjau ulang lagi kebijakan itu.

Turun terus

 

Siang ini, sejumlah petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Perekonomian. Mereka meminta pemerintah menolong petani sawit yang banyak dirugikan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Akui Pakai Jurus Taktik, Menghadapi Myanmar Begini Penjelasannya

Sejak larangan ekspor CPO,  harga Tandan Buah Segar (TBS) turun antara 50-70 persen.

Penurunan akan terus berlanjut karena tangki-tangki penyimpanan sudah penuh dan beberapa industri minyak  banyak yang menghentikan pembelian.

Buah sawit banyak yang busuk dan sebagian lagi terancam busuk.

Sementara itu beberapa daerah melaporkan tentang penurunan harga sawit yang berlangsung tiap hari.

Baca Juga: Pemain Asal Jepang Ini Tidak Mudah Gabung Persib, Begini Kata Coach Alberts

“Hari ini harga sawit kembali turun rata-rata sebesar Rp150 per kilogram. Sehari sebelumnya harga sawit juga turun Rp100 – Rp400 per kg,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, dikutip Antara.

Ia mengatakan hal itu setelah mendapatkan data pembelian TBS sawit selama dua hari sejak tanggal 13 hingga 14 Mei 2022 dari 10 pabrik minyak kelapa sawit.

Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di daerah ini turun selama dua hari berturut-turut diduga karena terbatasnya penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke pemasok (supplier).

Baca Juga: Hepatitis Akut tidak Ditemukan di Kota Bandung, Ttapi Waspadalah

Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia. Keputusan yang diambil atas larangan ekspor berdampak pada pasar global.

Pemerintah hadir lindungan konsumen

Sementara itu, Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Kris Widjoyo Soepanji menilai, tidak salah campur tangan pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng untuk pasar domestik.

Industri minyak goreng yang melihat adanya kenaikan harga minyak goreng di pasar internasional tentu juga terpacu untuk menambah ekspornya.

Yang jadi persoalan kemudian adalah tarik menarik kepentingan, antara sengaja memanfaatkan momentum ekspor atau memberikan sebagian dari produksi untuk keperluan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Baca Juga: Latihan Perdana Persib Bandung Lancar, Pemain Asal Jepang Malah Senyum-senyum

Nyatanya,  kepentingan ekspor digenjot.  Sisi lain kewajiban pemenuhan DMO ditiadakan. Ekspor dijalankan melebihi kuota.

Ekspor ini yang jadi biang keroknya. DMO yang jadi korban.

Lalu kalau banyak yang menyatakan moratorium atas kebijakan larangan ekspor,  tentu masuk akal.

Toh pemerintah menetapkan batas larangan sampai harga minyak goreng kembali ke Rp 14.000, baru kemudian larangan dicabut.

Baca Juga: Kemenkumham RI akan Terus Telusuri Kabar Deportasi Ustadz UAS oleh Imigrasi Singapura.

Jadi sebetulnya larangan itu, mengukuhkan kehadiran pemerintah untuk kepentingan rakyat banyak.***

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x