PR CIREBON — Bila mana ada warga kurang mampu atau layak menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu, namun nama penerima tak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id bisa ikuti cara yang dijelaskan dalam artikel ini.
Sebagaimana diketahui, penerima manfaat BST Rp300 ribu, yakni program bansos yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sedang ramai-ramainya proses pencairannya, dan untuk bulan Maret 2021 hari ini merupakan hari terakhir pencairan.
Program bansos BST Rp300 ribu ini telah berjalan sejak bulan Januari 2021. Yang direncanakan berlangsung sampai bulan April 2021 besok.
Kemensos menegaskan, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada tahun ini akan lebih tepat sasaran.
Artinya, penyaluran bantuan akan benar-benar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadi, tunggu apa lagi, buruan cek daftar nama penerima di link dtks.kemensos.go.id, khususnya bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Baca Juga: Jus Semangka Merupakan Minuman Menyegarkan yang Sangat Baik Untuk Musim Panas, Mengapa?
Akan tetapi, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Kemensos, bagi warga kurang mampu yang tak terdaftar pada link dtks.kemensos.go.id masih bisa mengajukan untuk mendapatkan program BST Rp300 ribu ini.
Caranya, harus aktif dengan mendatangi kantor pemerintahan desa/kelurahan setempat di wilayah tempat tinggal yang bersangkutan, untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS.