PR CIREBON – Kisruh harta warisan almarhumah Lina Jubaedah semakin memanas antara pihak Rizky Febian dan Teddy Pardiyana.
Pihak Rizky Febian sebelumnya telah melaporkan Teddy ke polisi karena tidak kunjung mengembalikan aset dalam jangka waktu yang diberikan.
Namun, pihak Teddy menyebut pihak Rizky Febian yang tidak mempunyai itikad baik, karena hanya ingin permintaan pemberian uang ratusan juta dikabulkan.
Pihak Teddy menyebut bahwa uang ratusan juta itu merupakan amanat dari almarhumah Lina Jubaedah sebelum meninggal untuk diberikan pada Bintang dan meng-umrohkan beberapa orang.
Pihak Teddy juga mengatakan bahwa harta warisan almarhumah Lina Jubaedah itu secara sah diberikan pada Bintang dan Teddy Pardiyana.
Sebagaimana diberitakan di PR Pangandaran dalam artikel "Kuasa Hukum Teddy Salahkan Rizky Febian Usai Digugat: Dia yang Tidak Ada Itikad Baik, Padahal Harta Bintang" usai melayangkan gugatan, pihak Teddy Pardiyana justru menyalahkan balik pihak Rizky Febian yang dianggap tidak memiliki itikad baik selama ini.
“Kita kecewa karena katanya akan ada pemenuhan permintaan Teddy, padahal nilainya juga nggak seberapa. Tapi yang kita hadapi malah LP di Polda Jabar, itu yang bikin kita berpikir tidak ada itikad baik sama sekali,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana, seperti dikutip dari YouTube Hitz Infotainment