“Sedikit soal Teddy, sepertinya tidak ada itikad baik karena statement sebelumnya akan ada pertemuan, perdamaian tapi malah yang ada pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan penggelapan aset,” ujarnya menambahkan.
Pasalnya, Teddy Pardiyana yang berpikir seribu kali untuk menggugat karena hanya ingin mengatasinya dengan damai justru digugat.
“Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik, dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkannya,” ujar Ali Nurdin.
Ditanya lebih lanjut tentang ucapan pihak Rizky Febian yang menganggap bahwa selama ini Teddy Pardiyana lah yang menguasai aset, Ali Nurdin pun memberikan tanggapan santai.
“Kita akan buktikan dan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset dan siapa yang melakukan penggelapan. Kita buktikan,” ujarnya.
Baca Juga: Memes Prameswari Akui Diselingkuhi Mantan Bule, Billy Syahputra: Kamu Suka Lokal, Nggak?
Sebab, selama ini pihak Rizky Febian pun juga tidak ada bukti melakukan penitipan uang kepada mendiang Ibu Lina Jubaedah.
“Kalau toh itu ada katanya melakukan penitipan uang dan pentransferan uang, itu harus dibuktikan dulu, transfernya kapan, buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara, itu nggak bisa,” ujarnya.
Pihak Teddy Pardiyana pun yakin dan kekeh mengatakan bahwa ahli waris yang sah atas sepeninggalnya ibu Lina Jubaedah adalah Teddy Pardiyana dan Bintang.