Tiktokcash Diblokir Karena Melanggar Hukum, Begini Penjelasan Kominfo!

- 10 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Aplikasi Tiktokcash.
Ilustrasi Aplikasi Tiktokcash. //Twitter/Tiktokcash

Namun, situs Tiktokcash masih bisa diakses siang ini, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat serangan atau berita palsu setelah mendulang popularitas.

Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Situs Tiktokcash tersebut mengklaim sebagai platform yang menghubungkan pengguna TikTok dengan ekonomi selebriti internet.

Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Baca Juga: Miliki 72 Ponsel Pintar, Kakek Pokemon Habiskan 25 Menit untuk Matikan Notifikasi Peringatan Gempa

Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp 49.999.000 masa berlaku 365 hari.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x