Italia Minta TikTok Blokir Penggunanya Pasca Insiden Gadis Berusia 10 Tahun Meninggal Dunia

- 25 Januari 2021, 06:32 WIB
Ilustrasi TikTok. Pasca meninggalnya Gadis berusia 10 tahun, Pemerintah Italia larang penggunaan TikTok.*
Ilustrasi TikTok. Pasca meninggalnya Gadis berusia 10 tahun, Pemerintah Italia larang penggunaan TikTok.* /Pixabay/Nikuga

PR CIREBON - Pada hari Jumat 22 Januari 2021, Pengawas Privasi Data Italia memerintahkan aplikasi video TikTok untuk memblokir akun pengguna asal negaranya yang belum terverifikasi.

Permintaan pemblokiran itu dilakukan setelah insiden kematian seorang gadis berusia 10 tahun yang telah menggunakan aplikasi TikTok untuk membuat blackout challenge.

Dalam sebuah pernyataan, regulator mengatakan bahwa meskipun TikTok telah berkomitmen untuk melarang pendaftaran untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun, namun tetap saja mudah diakali.

 Baca Juga: Peneliti Arkeolog Temukan Kisah Penaklukan Spanyol, Kanibalisme dan Pembunuhan Brutal

Akibatnya, TikTok diminta harus memblokir akun pengguna yang belum terverifikasi hingga 15 Februari, sambil menunggu informasi lebih lanjut.

Seorang juru bicara TikTok di Italia mengatakan perusahaan sedang menganalisis komunikasi yang diterima dari otoritas.

“Privasi dan keamanan adalah prioritas mutlak untuk TikTok dan kami terus bekerja untuk memperkuat kebijakan, proses dan teknologi kami untuk melindungi komunitas dan pengguna yang lebih muda khususnya,” kata juru bicara TikTok, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Indian Express.

Baca Juga: Setelah Penuhi Standar Global Kesehatan Kota, Madinah Jadi Kota Tersehat di Dunia Versi WHO  

Dimiliki oleh perusahaan asal Tiongkok yaitu ByteDance , TikTok telah berkembang pesat dan populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x