Praktik Jual-Beli Akun Medsos Melanggar, Instagram, Twitter, dan TikTok Buat Aturan Tegas

- 5 Februari 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi media sosial atau medsos./
Ilustrasi media sosial atau medsos./ /Pixabay/Pixelkult

PR CIREBON — Banyaknya tindakan peretasan terhadap akun jejaring sosial media Instagram, yang kemudian dijual dengan nilai harga sangat tinggi.

Hal tersebut juga dialami jejaring sosmed Twitter dan TikTok, hingga membuat pihak-pihak terkait mengambil tindakan tegas dengan penghapusan permanen terhadap akun-akun hasil peretasan.

Diketahui, yang terlibat dalam praktik melanggar aturan ini berada dalam komunitas dengan nama OGUsers, yang memperdagangkan nama pengguna.

Baca Juga: Spurs vs Chelsea, Taktik Tuchel Berhasil Bungkam Mantan Pelatih The Blues Jose Mourinho

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Jumat 5 Februari 2021, bahwa nama pengguna, yang dijual seharga puluhan ribu dollar, itu seringkali merupakan kata-kata pendek karena langka, seperti @food atau huruf seperti @B.

Sebagaimana perusahaan media sosial menegaskan, termasuk Instagram milik Facebook memiliki aturan yang melarang penjualan akun.

Saat banyak akun VIP dibajak, juga diduga memiliki hubungan dengan praktik ini dan forum OGUsers online, seperti orang-orang yang dituduh berpartisipasi dalam peretasan Twitter tahun lalu.

Baca Juga: Bak Suporter, dr. Tirta Beri Semangat dan Edukasi Pasien Covid-19 yang Dikarantina di Stadion Gresik

Facebook mengungkap tindakan tegas untuk aktivitas ini adalah yang pertama kali dilakukan, meskipun mengatakan telah menghapus akun untuk praktik ini secara berkelanjutan.

Begitu pula Twitter dan aplikasi video pendek TikTok juga mengatakan mereka baru-baru ini mengambil tindakan terhadap OGUsers karena melanggar aturan mereka.

Sebelumnya pun, OGUsers telah menegaskan situs tersebut melarang akun yang diperoleh melalui peretasan untuk diperdagangkan.

Baca Juga: Drama 'True Beauty' Tamat, Cha Eun Woo, Moon Ga Young, dan Hwang In Yeop Ungkap Rasa Sedih

Penjelasan yang dikemukakan Juru bicara Facebook mengatakan, phishing dan SIM swap—di mana peretas mendapatkan akses ke telepon untuk masuk ke akun yang terkait dengannya—adalah cara populer untuk mencuri nama pengguna Instagram.

Tidak hanya itu, juru bicara mengatakan, Facebook melihat peningkatan tindakan seperti laporan tidak benar tentang pelecehan dan pemerasan yang membutuhkan tanggapan polisi untuk merespons suatu alamat.

Facebook, yang bekerja sama dengan penegak hukum, mengatakan kebanyakan mereka yang terlibat dalam praktik ini adalah anak di bawah umur.

Baca Juga: UN Ditiadakan di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Isi Surat Edaran Mendikbud

Facebook mengatakan telah mengirim surat penghentian akun kepada sekitar selusin orang di balik peretasan dan penjualan sekitar 400 akun.

Akun yang dinonaktifkan termasuk akun swappers, yang memindahkan nama pengguna ke akun Instagram baru, dan perantara, yang mengawasi transaksi antara pembeli dan penjual dan mengambil potongan uang, biasanya dalam bitcoin.

Twitter juga secara permanen menangguhkan sejumlah akun dari jaringan OGUsers, mengacu pada aturan kebijakan tentang manipulasi platform dan spam.

Baca Juga: Soroti Kabar Pemangkasan Insentif Nakes, PKS: Teganya, Mereka Garda Terdepan, Merelakan Nyawanya

Juru bicara Twitter menambahkan penyelidikan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Facebook.

Sementara itu, juru bicara TikTok mengatakan, baru-baru ini pihaknya membatalkan sejumlah nama pengguna yang didaftarkan oleh OGUsers dengan tujuan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah