Artinya, Ujang menegaskan bahwa tugas seorang pejabat harus melayani keluhan dengan responsif, sehingga ini tak sesuai dengan kinerja Kemendikbud saat ini.
Baca Juga: Soal Serangan Bom Molotov Hujani Markas PDIP, DPD Jabar: Jangan Bar-bar, Masalah Apapun Bisa Selesai
"Pejabat itu kerjanya harus melayani, jika ada telepon yang masuk harus cepat direspons, karena hal tersebut bagian dari fungsi pelayanan," pungkas Ujang.***