DPR Beri Tantangan untuk Mendikbud, Nadiem Harus Buka-bukaan Mekanisme Program Organisasi Penggerak

- 27 Juli 2020, 16:25 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.* /Dok. Antara

PR CIREBON - Program Organisasi Penggerak (POP) yang sedang dijalankan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memang menuai banyak kontroversi.

Bahkan, sejumlah organisasi besar di Indonesia memutuskan mundur dari program tersebut, seperti Muhammdiyah, NU, dan PGRI.

Ini dikarenakan, mereka menilai menemukan kejanggalan dari berjalannya program tersebut, mulai dari Muhammadiyah yang menemukan adanya kejanggalan dalam penetapan peserta POP dengan dibuktikan dua perusahaan besar yang turut ikut menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Banyak Warga Korea Utara Gemar Nonton Drakor, Kim Jong Un Beri Hukuman Sadis hingga Botaki Warga

"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," ungkap Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno di Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2020.

Kemudian berlanjut dengan Lembaga Pendidikan Maarif NU memutuskan mundur dari program usai menilai syarat POP memiliki kejanggalan dalam proses administrasinya. Terbukti dnegan Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi yang mengaku baru dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.

"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," ungkap Arifin pada Rabu, 22 Juli 2020

Baca Juga: Kalahkan Retno Marsudi dengan Lawatan Luar Negeri Terbanyak, Netizen: Baiknya, Prabowo Jadi Menlu

Hingga akhirnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun mengikuti jejak Muhammadiyah dan LP Ma'arif Nahdlatul Ulama PBNU yang mengundurkan diri dari program tersebut. Terbukti, mereka menemukan kriteria pemilihan dan penetapan peserta POP tidak jelas.

"PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development)," ungkap Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x