Dukung Pembelajaran Daring, Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS untuk Beli Kuota Internet

- 10 April 2020, 18:10 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim rapat secara daring dengan jajarannya.
Mendikbud Nadiem Makarim rapat secara daring dengan jajarannya. //Twitter @Kemdikbud_RI

PIKIRAN RAKYAT - Proses pembelajaran daring masih berlangsung hingga kini dan selama itu kuota internet menjadi hal penting yang menunjang pembelajaran.

Namun rupanya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan mulai mengatur tentang pembelian kuota internet tersebut.

Hal ini dibenarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang telah mengizinkan dana BOS untuk pembelian kuota internet.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Selesai, Kadisdik Kota Cirebon Perpanjang Libur Sekolah

Pasalnya, Nadiem menilai ini akan mendukung pembelajaran daring selama pandemi Covid-19.

"Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring," ujar Nadiem saat peluncuran program Belajar dari Rumah pada Kamis, 9 April 2020.

Bahkan, Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk akses internet gratis sejumlah platform pembelajaran daring.

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Diterapkan Mulai Hari Ini, Daop 3 Cirebon Sesuaikan Jadwal Kereta

Namun ternyata, sejumlah guru dan siswa lebih memilih menggunakan metode interaksi virtual secara langsung tanpa menggunakan platform pembelajaran daring.

"Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan," ujarnya diberitakan Antara.

Ditambahkan Nadiem, aturan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Dengan begitu, kepala sekolah memiliki pedoman dalam penggunaan dana BOS pada saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Beli Mesin Ekstrasi dari Korsel, Jabar Klaim Bisa Periksa Corona 1.200 Sampel per Hari

"Kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi ini," terang Nadiem.

Dijelaskan Nadiem, sejauh ini dana BOS telah dicairkan. Kalaupun ada yang belum cair, itu dikarenakan masih dalam tahap pengkajian oleh Kemendikbud.

Adapun untuk besaran penggunaan dana BOS untuk kuota internet, Nadiem mengatakan tidak diatur berapa maksimal penggunaan dananya.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia per Jumat 10 April 2020: Kasus Positif Tembus 1,6 Juta Jiwa

"Terserah kepala sekolah, namun ada butir-butir lini yang perlu diperhatikan dan sudah diatur dalam aturan dana BOS," pungkas Nadiem.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x