Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Selesai, Kadisdik Kota Cirebon Perpanjang Libur Sekolah

- 10 April 2020, 17:16 WIB
/

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan masa belajar peserta didik dan bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang dari 13 April 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang melalui surat edaran Nomor 443/022 Disdik tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Cirebon.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH.

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Diterapkan Mulai Hari Ini, Daop 3 Cirebon Sesuaikan Jadwal Kereta

“Perpanjangan masa belajar di rumah diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal,” ungkap Irawan kepada PikiranRakyat-Cirebon.com, Kamis, 9 April 2020.

Perpanjangan ini ditetapkan menindaklanjuti penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tanda penurunan.

Selama masa belajar di rumah, guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi atau karyawan dan siswa diminta untuk benar-benar melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.

Baca Juga: Beli Mesin Ekstrasi dari Korsel, Jabar Klaim Bisa Periksa Corona 1.200 Sampel per Hari

Kepala sekolah, lanjut Irawan, juga diminta untuk melakukan pengaturan piket secara proporsional, atau paling banyak 30 persen dari jumlah guru, tenaga kependidikan dan karyawan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x