Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Selesai, Kadisdik Kota Cirebon Perpanjang Libur Sekolah

- 10 April 2020, 17:16 WIB
/

Ini dikarenakan satuan pendidikan memiliki fungsi memberikan layanan publik, seperti ijazah sekaligus memiliki kewajiban untuk menjaga atau memelihara aset sekolah.

“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan,” tambah Irawan.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia per Jumat 10 April 2020: Kasus Positif Tembus 1,6 Juta Jiwa

Selain itu, satuan pendidikan sebagai komponen masyarakat yang terdidik juga diminta untuk melakukan peningkatan sosialisasi tentang pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat.

Sosialisasi tersebut dapat dilakukan dengan pemasangan spanduk atau kain rentang di gerbang sekolah. Sedangkan, sosialisasi kepada warga sekolah dapat dilakukan melalui pesan yang dapat disisipkan pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring.

“Hal khusus yang selalu disampaikan adalah agar selalu menjaga kebersihan, tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali sangat penting serta melakukan social distancing,” pungkas Irawan. ***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x