Sebab, niat dari orang yang berkurban dianggap sudah cukup mewakili, sehingga tidak butuh niat lagi dari wakil atau panitia Idul Adha.
Hanya saja, apabila panitia masjid atau wakil ingin menyebutkan nama orang yang berkurban, maka itu sunnah, sebagaimana telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.***