Pengamat Ingatkan Nadiem adalah Pengusaha, Publik Diminta Kritis dan Kawal Dana BOS untuk Kuota

5 Agustus 2020, 09:07 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. /Dok. RRI

PR CIREBON - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet dan peserta didik tengah menjadi sorotan publik.

Pengamat menilai kebijakan tersebut merupakan hal rawan yang justru menguntungkan Nadiem Makarim.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin pun mengingatkan bahwa sebelum menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim adalah seorang pengusaha.

Baca Juga: Luluhlantakkan Kota Beirut, Ledakan Dahsyat Diperkirakan Setara dengan Gempa Bumi 3,3 SR

"Jangan sampai pembagian kuota tersebut menguntungkan Nadiem. Karena dia pengusaha," kata Ujang kepada RRI.co.id di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020 seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Diketahui, jumlah dana bantuan operational sekolah (BOS) tahun ini sekira Rp54 triliun.

Tentu saja, dana tersebut harus bisa tersalurkan dengan baik ke seluruh sekolah yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Pandemi Buat Potensi Manusia Sia-sia, PBB: Dunia Hadapi 'Bencana Generasi' yang Mengacaukan Kemajuan

Oleh karena itu, Ujang meminta publik untuk kritis dan mengawal kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang digelontorkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Itu kan kebijakan yang kita kritik untuk dilakukan, agar siswa dapat kuota. Setelah dikritik baru dilakukan Nadiem. Selama ini siswa susah dibiarkan," jelasnya.

Ujang lalu memperingatkan jangan sampai Nadiem Makarim bekerja sama dengan pihak lain dan mengambil keuntungan dari hal tersebut.

Baca Juga: Dipercaya Lebih dari 160 Negara, Bio Farma Siap Produksi Vaksin Covid-19 Berbahan Baku Halal

Diketahui, Komisi X DPR RI akan segera memanggil Nadiem Makarim terkait penggunaan dana BOS yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang menyatakan pemanggilan Nadiem tersebut akan berlangsung usai masa reses DPR berakhir.

"Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp54 triliun tahun ini, dan didalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede seperti dilaporkan sebelumnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS yang sekitar Rp54 triliun tersebut.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler