Soal Program Kampus Merdeka, Majelis Rektor Minta Mendikbud Nadiem Makarim Tidak Berlama-lama

28 Januari 2020, 12:29 WIB
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.* /ANTARA/

 

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar bagi pendidikan tinggi yang bertajuk "Kampus Merdeka".

Menyoroti hal tersebut, banyak pihak yang ingin segera tahu bagaimana cara kerja atau regulasi yang di tetapkan oleh Mendikbud tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) Jamal Wiwoho meminta Mendikbud segera mengeluarkan regulasi atau payung hukum kebijakan kampus merdeka.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Dapatkan Pujian dari DPR RI soal Kampus Merdeka

Hal tersebut ditujukan agar pihak Majelis rektor dapat segera mempelajari dan menindaklanjuti terkait regulasi tersebut. 

“Bagi kami tentunya berharap segera ada payung hukum dari kebijakan. Ketegasan langkah, apa itu dalam bentuk peraturan menteri atau lainnya. Dengan dasar itu kami bisa mempelajari dan langsung aksi," ujar Jamal saat dihubungi dari Jakarta.

Regulasi yang sudah ada baru sebatas poin-poinnya saja dan belum dapat dijadikan acuan untuk pelaksanaan kampus merdeka.

Pihaknya menunggu ada arahan terkait kebijakan kampus tersebut, seperti pengaturan satuan kredit semester, beban studi, maupun program studi.

Baca Juga: Masjid di Cirebon Bagikan 250 Porsi Makanan Tiap Jumat, Kian Bertambah Seiring Banyaknya Pemberi Sedekah

Jamal mengatakan untuk perubahan sistem yang seperti ini akan berdampak terhadap kurikulum, yakni adanya penambahan kurikulum untuk program magang tersebut.

Menyinggung soal kurikulum yang akan ikut diubah, menjadi pekerjaan besar untuk seluruh perguruan tinggi negeri tambahnya.

Jamal menjelaskan selama ini dengan adanya program mata kuliah KKN (Kuliah Kerja Nyata) selama satu bulan saja cukup berat untuk merancangnya. Apalagi dengan adanya magang tiga semester.

Baca Juga: Banjir Cirebon, Pemkab dan Pemkot Bersama Putar Otak Tangani Ribuan Rumah di Kawasan Perbatasan

“Kami belum tahu nanti seperti apa, apa nanti diselipkan setiap semester satu teori, semester dua magang dan begitu seterusnya sampai tiga semester, atau magang pada akhir perkuliahan. Kalau pendidikan vokasi jelas skemanya yakni 3-2-1, dengan rincian tiga semester dikampus dua semsester magang di industry dana satu semester kembali ke kampus,” ujar Jamal.

Perancangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena akan berdampak terhadap  seluruh komponen kampus baik dari tenaga pendidik maupun kependidikan.

Kebijakannya diharapkan segera rampung agar seluruh PTN di Indonesia dapat segera melakukan action untuk memulai pelaksanaan program kampus merdeka.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler