PR CIREBON - Beberapa waktu ini, pembelajaran tatap muka telah diterapkan di beberapa sekolah.
Penerapan pembelajaran tatap muka tersebut menyusul adanya penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, serta turunnya level PPKM di beberapa daerah.
Namun sayangnya, belakangan bermunculan klaster Covid-19 akibat pembelajaran tatap muka di beberapa sarana pendidikan.
Baca Juga: DPR RI Menekankan Pengumuman Hasil Seleksi Awal PPPK Guru 2021 Ditunda, Berikut ini Alasannya!
Demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di sektor pendidikan, protokol kesehatan yang ketat tentu perlu diterapkan.
Tidak hanya saat mengikuti pembelajaran tatap muka di dalam ruangan kelas, namun protokol kesehatan ini sudah harus diterapkan saat hendak berangkat maupun pulang dari sarana pendidikan.
Berikut ini Pikiranrakyat-Cirebon.com rangkum, protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat hendak berangkat maupun pulang dari sarana pendidikan, demi menghindari paparan Covid-19, sebagaimana dilansir dari Instagram @satgasperubahanperilaku.
Baca Juga: Usai Melepas Tukik di Cilacap, Presiden Jokowi: Saya Beranjak ke Bangku Tua...
1. Mengatur pintu masuk dan pintu keluar
Pintu masuk dan pintu keluar di sarana pendidikan perlu dibedakan.
2. Menyediakan fasilitas
Sarana pendidikan perlu menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan dengan air dan sabun (wastafel atau wastafel portable), atau hand sanitizer berbasis alkohol minimal 70 persen.
Menyediakan cadangan masker bagi siswa maupun tenaga pendidik yang tidak membawa masker cadangan ke sarana pendidikan.
Baca Juga: Cocok Jadi Hakim, Berikut Ini Pekerjaan Terbaik untuk Zodiak Aquarius Menurut Astrologi
3. Mengukur suhu tubuh
Pengukuran suhu dilakukan di pintu masuk. Diperbolehkan masuk jika suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celcius.
Pemeriksa suhu tubuh yang bertugas lebih dari satu orang.
4. Transportasi
Siswa maupun tenaga pendidik diimbau untuk tidak menggunakan transportasi umum.
Apabila terpaksa harus menggunakan transportasi umum, selalu terapkan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan.
Jika dimungkinkan, sediakan fasilitas transportasi bersama yang aman bagi siswa yang rumahnya jauh.
5. Peralatan wajib
Sebelum berangkat, pastikan siswa atau tenaga pendidik dalam keadaan sehat, sudah sarapan, memakai masker, membawa hand sanitizer, alat ibadah, bekal dan alat makan sendiri.
Baca Juga: Sebut Pemerintahan Taliban Tidak Inklusif, Tayyip Erdogan Ungkap Langkah Turki Soal Afghanistan
6. Saat pulang
Lakukan disinfeksi barang-barang yang digunakan, seperti kacamata, alat tulis, dompet, dan segera mandi.
Itulah tadi protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat hendak berangkat maupun pulang dari sarana pendidikan atau sekolah.***