Makin Kuat Dugaan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq, Polri: Anak dan Menantu Tidak Mau Diperiksa

- 21 November 2020, 13:45 WIB
KEPALA Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.*
KEPALA Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.* /ANTARA/
PR CIREBON – Setelah ramai diperbincangkan lantaran dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan dan Maulid Nabi pada beberapa hari yang lalu, pihak kepolisian kemudian memberikan undangan pemeriksaan kepada Pihak Habib Rizieq Shihab untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Pihak kepolisian melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan putri Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan menantu Rizieq, Muhammad Irfan Alaydrus tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat, 20 November 2020.

Selain Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.

"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 

Kemudian, pada Jumat, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab-Irfan Alaydrus dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dirinya menuturkan bahwa dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar Ramadhan.
 

Pihak penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.
 
Penyidik mulai menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq yang berbuntut kerumunan massa dalam jumlah besar, bak di Petamburan, Jakarta maupun Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kepolisian Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara di Petamburan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dimintai keterangan hari ini di Bareskrim Polri mengenai acara di Megamendung.
 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menyebut pihaknya bersama aparat kepolisian memutuskan tidak melakukan pembubaran massa Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat, 13 November 2020 lalu, karena menghindari benturan.

"Saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000 orang, mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan," kata Burhanudin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.

Selain itu, massa yang berkerumun menyambut kedatangan Rizieq Shihab itu menurutnya merupakan warga pendatang dan bukan warga asli dari Megamendung, Bogor.

Burhanudin sendiri sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.10 WIB, Jumat, menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk dimintai klarifikasi terkait proses terselenggaranya acara itu.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x