Pencopotan Baliho HRS oleh Kodam Jaya, Refly Harun Sebut Itu Bukan Kewenangan TNI atau Pangdam

- 21 November 2020, 12:00 WIB
Refly Harun menyebut TNI tidak boleh terjun ke dunia politik karena mereka memegang senjata: Refly Harun menyoroti terkait pencopotan baliho HRS oleh Kodam Jaya dan menyebutkan bahwa hal tersebut bukan kewenangan TNI dan Pangdam.
Refly Harun menyebut TNI tidak boleh terjun ke dunia politik karena mereka memegang senjata: Refly Harun menyoroti terkait pencopotan baliho HRS oleh Kodam Jaya dan menyebutkan bahwa hal tersebut bukan kewenangan TNI dan Pangdam. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

 

PR CIREBON - Beredar video pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah titik di DKI Jakarta yang dilakukan oleh sekelompok orang berpakaian loreng, diduga kelompok tersebut anggota Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya.

Terkait video pencopotan baliho HRS tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan itu merupakan perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Mayjen Dudung.

Baca Juga: Sebut Hukum Negara Bukan Hukum Rimba, Fahri Hamzah: Dewasa Dikit Kenapa Sih

Dari peristiwa ini, Ahli Tata Hukum Negara, Refly Harun mengkritik bahwa kewenangan untuk menertibkan baliho di tempat umum bukan merupakan kewenangan TNI atau Pangdam Jaya.

"Tetapi kalau itu soalnya (pencopotan baliho oleh Kodam Jaya), itu adalah kewenangan pemerintah lokal, pemerintah daerah. Kalau lokasinya di Jawa Barat ya Pemda Jawa Barat, kalau lokasinya di Jakarta ya Pemda DKI Jakarta," kritik Refly, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Youtube Refly Harun pada 21 November 2020.

Menurut refly, TNI dalam melakukan tugas tidak boleh sembarangan, karena menertibkan baliho bukanlah tugas TNI.

Baca Juga: Khawatir Lonjakan Kasus saat Sekolah Dibuka, Mendagri Imbau Pemda Sediakan Tempat Karantina

"Itu adalah urusan Satpol PP, urusan aparat keamanan. Apalagi pernyataan pernyataan untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI), waduh Pangdam Jaya sudah terlalu jauh melangkah," ucapnya.

Pria berdarah Minang itu juga mangatakan sejak reformasi Indonesia sepakat untuk menghilangkan Dwifungsi Abri atau sekarang TNI.

"Jadi ABRI atau TNI sekarang sudah tidak ikut-ikutan lagi di wilayah politik," jelas Refly.

Baca Juga: Hati-Hati, BMKG Memprakirakan Potensi Cuaca Ekstrem pada Tanggal 21 sampai 26 November 2020

"Apa urusannya dengan copot mencopot baliho HRS tersebut?" imbuhnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta tidak ada pihak yang seenaknya dan coba-coba dengan TNI. Dudung bahkan meminta FPI dibubarkan dan tidak bersikap seenaknya.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu (penurunan baliho) perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," ujarnya.

Baca Juga: Anak dan Menantu HRS Tak Hadiri dalam Pemeriksaan, Humas Polri Menduga Memang Ada Pelanggaran Prokes

Tak hanya itu, Dudung menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada yang mengganggu persatuan. Ia juga menyinggung soal umat Islam, yang seharusnya bertutur kata dan bersikap baik.

"Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan. Jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata, berucap, dan bertingkah laku baik," kata Dudung.

 ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah