Polda Jabar Belum Pastikan Tempat Pemeriksaan Bahar Smith yang akan Dilaksanakan Pekan Depan

- 18 November 2020, 21:10 WIB
Habib Bahar bin Smith saat menghadiri sidang perkara penyaniayaan dua remaja di Pengadilan Negeri Bandung: Polda Jabar menyebutkan belum memastikan tempat untuk dilakukan pemeriksaan pada Bahar Smith yang akan digelar pekan depan.
Habib Bahar bin Smith saat menghadiri sidang perkara penyaniayaan dua remaja di Pengadilan Negeri Bandung: Polda Jabar menyebutkan belum memastikan tempat untuk dilakukan pemeriksaan pada Bahar Smith yang akan digelar pekan depan. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sementara itu, Erdi memastikan pihak penyidik belum mendapat surat maupun pernyataan terkait perdamaian antara korban dengan Bahar Smith, sehingga proses hukum kasus tersebut terus dilanjutkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Penyidik belum mendapat surat itu ya. Sampai sekarang penyidik belum pernah menerima yang namanya pencabutan, perdamaian," kata Erdi.

Baca Juga: TikTok Umumkan Peningkatan Privasi dan Perbaikan Fitur ‘Family Pairing’

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali menetapkan Bahar Smith menjadi tersangka terkait kasus penganiyaan terhadap sopir taksi online.

Adapun penetapan tersangka itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ditreskrimum dengan nomor: B/4094/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Kombes Pol CH Patoppoi.

Tokoh FPI itu memang masih menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat terkait dengan kasus penganiayaan sebelumnya terhadap dua remaja di Bogor.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah