Belum Dapatkan Surat Perdamaian dari Korban, Polisi Sebut Kasus Bahar Smith Terus Dilanjut

- 18 November 2020, 19:53 WIB
HABIB Bahar Smith: Polisi menjelaskan bahwa kasus Bahar Smith terus dilanjut dan akan dilakukan pemeriksaan pekan depan karena tidak ada surat perdamaian.
HABIB Bahar Smith: Polisi menjelaskan bahwa kasus Bahar Smith terus dilanjut dan akan dilakukan pemeriksaan pekan depan karena tidak ada surat perdamaian. /PMJ NEWS/

 

PR CIREBON – Kasus yang menjerat Bahar Smith terkait kasus penganiayaan terhadap salah seorang sopir taksi daring kini kembali diproses oleh pihak kepolisian Jawa Barat.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan kasus Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut dengan mengagendakan pemeriksaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu pada pekan depan.

Kombes Pol Erdi A Chaniago yang menjabat sebagai Kabidhumas Polda Jawa Barat mengatakan pemeriksaan itu diagendakan pada Senin, 23 November 2020 mendatang. Menurutnya Bahar dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Diperiksa, Gisel: Kita Ikuti Prosedurnya

"Kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan dalam kasus penganiayaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 18 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Erdi mengatakan pihak penyidik telah dipersilakan oleh pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bahar. Namun, ia belum memastikan di mana lokasi pemeriksaan Bahar itu bakal dilakukan.

"Itu kita belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor," katanya.

Baca Juga: 8 Khasiat Buah Naga, Mulai dari Cegah Anemia hingga Dapat Menjaga Kesehatan Mata

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x