Polri Bertindak Akibat Pelanggaran Prokes Makin Marak, Telegram Rahasia Tegaskan Hukum Tak Main-main

- 17 November 2020, 15:37 WIB
Polri mengeluarkan telegram rahasia terkait prokes
Polri mengeluarkan telegram rahasia terkait prokes /PMJ News
PR CIREBON – Ramainya pelanggaran protokol kesehatan seperti adanya sejumlah acara yang menimbulkan kerumunan sempat menjadi sorotan Polri. Menanggapi hal tersebut Kapolri ambil tindakan.
 
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) tentang pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Surat ini tertuang dengan Nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020, tertanggal 16 November 2020.
 
“Betul, STR (surat telegram rahasia) terkait penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari bahaya Covid-19,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJNews pada Senin, 16 November 2020.
 
 
Dalam surat telegram ini, Kapolri Idham Azis juga memaparkan data mengenai masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. 
 
Menurutnya, hal tersebut disebabkan tingkat kedisiplinan masyarakat masih belum sesuai harapan dalam mematuhi protokol kesehatan.
 
Pada surat tersebut, Kapolri juga menekankan pada upaya memperkuat dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui sinergi bersama TNI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, kementerian/lembaga untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan serta mendampingi aparatur daerah dalam menegakkan disiplin dan menerapkan sanksi.
 
 
Kapolri juga meminta jajarannya menegakkan hukum secara tegas jika ada upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
 
“Oleh karena itu aparat harus melaksanakan STR dengan tegas dan ada konsekuensi sanksi bagi yang tidak melaksanakan STR. Ini sudah menjadi kebijakan pimpinan Polri dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tegas demi keselamatan jiwa masyarakat,” tuturnya.
 
Bagi jajaran Polri yang tidak mampu melaksanakan penegakkan hukum secara tegas, maka pihaknya akan melakukan evaluasi dan diberikan sanksi.
 
Kapolri juga meminta jajaran Polri untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah