PR CIREBON – Pencopotan Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan, dalam hal ini kerumunan massa, dinilai Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, sebagai sinyal imbauan keras Kapolri kepada anggota Polri untuk serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19," kata Herman Herry di Jakarta pada Senin, 16 November, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Menurutnya, Polri harus memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Namun dia menilai bahwa Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada ’reward and punishment’ yang proporsional, jangan ada kesan tebang pilih.
Baca Juga: Ombudsman Nilai Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Lemah Setelah Kepulangan Habib Rizieq
Dia juga mengimbau agar ke depannya, Polri harus benar-benar menegakkan pidana bagi pelanggar prokes Covid-19.
"Selain pencopotan, saya juga mengimbau ke depannya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui Maklumatnya," ujarnya.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya memerintahkan pergantian dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Massa Menjadi Polemik, Jokowi Ingatkan Penerapan Disiplin Prokes Tanpa Pandang Bulu