DPR Menilai Pencopotan Kapolda Jadi Sinyal Keras dari Kapolri Agar Serius Menegakkan Prokes Covid-19

- 17 November 2020, 06:43 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). Akhirnya Kapolri Terbitkan Surat Telegram Pedoman Penegakkan Hukum Bagi Para Pelanggar Prokes: Kapolri telah mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat sebagai sinyal keras agar serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). Akhirnya Kapolri Terbitkan Surat Telegram Pedoman Penegakkan Hukum Bagi Para Pelanggar Prokes: Kapolri telah mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat sebagai sinyal keras agar serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19. /ANTARA/ HO-Polri

PR CIREBON - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya dan Irjen Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kapolda Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan imbas dari kerumunan massa yang dipicu pimpinan FPI Rizieq Shihab, yang membuat dua Kapolda dicopot.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan pencopotan tersebut imbauan keras Kapolri agar seluruh jajarannya serius menegakkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Baca Juga: Pencuri Sepeda di Jakarta Berhasil Ditangkap, Waspada Rumah Minim Pengawasan Kerap Jadi Incaran

"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19," kata Herman Hery di Jakarta, Senin. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Herman meminta bahwa Kapolri harus menegakan hukum tanpa pandang bulu.

Begitupun dengan prihal mutasi yang benar-benar didasarkan pada 'reward and punishment' yang proporsional, jangan sampai ada tebang pilih.

Baca Juga: Tak Puas Kebijakan Pemprov DKI Jakarta, Polri: Kami Usut Kasus Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq

Politisi PDI Perjuangan Herman Hery pun mengimbau agar kedepan-nya Polri dapat dengan benar-benar menegakkan pidana bagi seluruh pelanggar prokes Covid-19.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah