Ombudsman Nilai Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Lemah Setelah Kepulangan Habib Rizieq

- 17 November 2020, 06:54 WIB
KETUA Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho memaparkan laporan tahunan 2019 di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 11 Maret 2020: Ombudsman telah menilai bahwa setelah kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, koordinasi pemerintah pusat dengan daerah jadi melemah.
KETUA Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho memaparkan laporan tahunan 2019 di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 11 Maret 2020: Ombudsman telah menilai bahwa setelah kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, koordinasi pemerintah pusat dengan daerah jadi melemah. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PR CIREBON - Dengan kepupangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia menurut Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah lemah dalam mengantisipasi hal tersebut, yang mana nantinya akan membuat sebuah klaster Covid-19 yang baru.

"Semestinya pencegahan terhadap berkumpulnya masa dapat diantisipasi kalau pemerintah pusat berkoordinasi lebih baik dengan perintah daerah khususnya Banten, Jakarta, dan Jawa Barat di mana penyambutan Rizieq Shihab juga terjadi di Kabupaten Bogor dan melibatkan massa dengan jumlah yang cukup banyak," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, di Jakarta, Senin. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Yang mana Habib Rizieq setelah lamanya tinggal di Arab Saudi, namun saat kepulangan beliau yang 3,5 tahun tidak di Indonesia membuat Ombudsman menilai bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah memang tergagap dalam mengantisipasi.

Baca Juga: Pencuri Sepeda di Jakarta Berhasil Ditangkap, Waspada Rumah Minim Pengawasan Kerap Jadi Incaran

Menurut Nugroho, pendekatan konfrontatif Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD hanya berfokus pada penggiringan isu apakah Habib Rizieq Shihab dideportasi akibat melebihi ijin tinggal saat kembali ke Tanah Air menjadi kontraproduktif.

Dia mengatakan pendekatan ini justru mendorong simpatisan Shihab berbondong-bondong menjemput dia di Terminal 3 Bandar Udara Internasisonal Soekarno Hatta, di Banten. Padahal bandara itu adalah obyek vital nasional yang harus dijamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasionalisasinya. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini juga terdapat Polres Bandara Soekarno-Hatta yang tergabung ke dalam Polda Metro Jaya.

kata Nugroho pada kesempatan Kali ini seharusnya pemerintah bisa fokus pada upaya meredam glorifikasi kepulangan Shihab, termasuk dalam pendekatan konsiliatif.

Baca Juga: Tak Puas Kebijakan Pemprov DKI Jakarta, Polri: Kami Usut Kasus Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq

"Pilihan Polri untuk melakukan diskresi berupa pengamanan bukan penghalauan merupakan tindakan paling rasional dan mencegah terhambatnya pelayanan publik yang lebih luas akibat potensi bentrokan antara simpatisan Rizieq Shihab dengan Polri," ujar dia.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x