Guna Berikan Pelayanan Terbaik, ASN Kemenkumham Didorong Yasonna Laoly Kembangkan Pola Pikir Digital

- 13 November 2020, 16:23 WIB
Yasonna Laoly (MenkumHam): Guna memberikan pelayanan yang terbaik di Kemenkumham, Yasonna Laoly dorong ASN untuk mengembangkan pola pikir digital.
Yasonna Laoly (MenkumHam): Guna memberikan pelayanan yang terbaik di Kemenkumham, Yasonna Laoly dorong ASN untuk mengembangkan pola pikir digital. /Puspa Perwitasari/Antara

 

PR CIREBON - Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mendorong seluruh Pegawai Negeri Sipil (ASN) di kementeriannya untuk membangun dan mengembangkan pola pikir digital guna memberikan layanan terbaik kepada publik di tengah pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.

"Perkembangan teknologi informasi memaksa ASN Kemenkumham untuk terus berinovasi mendukung tata kelola birokrasi yang lebih baik. Saya mendorong seluruh ASN Kemenkumham untuk memiliki pola pikir berbasis teknologi informasi," ujar Yasonna, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, dia sampaikan dalam pelaksanaan revolusi digital di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Semarang pada Jumat, 13 November 2020.

Yasonna berharap revolusi digital yang dicanangkan Kemenkumham pada 12 Oktober ini dapat mengubah pola pikir ASN, khususnya para pemimpin untuk menjadi pemimpin di era digital.

Baca Juga: Ini Alasan Nanang Farid, Pegawai Senior 15 Tahun di KPK yang Mengundurkan Diri

"Harapannya, para pemimpin di era digital untuk tidak segan-segan melakukan inovasi dan pengembangan potensi pegawai untuk kepentingan publik. Revolusi digital yang dilakukan Kemenkumham menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas publik," katanya.

Yasonna meminta agar kreativitas yang melahirkan berbagai inovasi, dibarengi dengan kesadaran akan perlindungan hak kekayaan intelektual.

"Kita juga menyaksikan bersama Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Kanwil Jawa Tengah di mana ini menunjukkan para pimpinan memiliki kesadaran pentingnya perlindungan atas hasil kreativitas dan inovasi. Ini menunjukkan kepedulian terhadap kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan," tuturnya.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x